Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di tanah air. Ditargetkan, penggunaan kendaraan listrik mencapai 400 ribu unit di tahun 2025.
Jika dikalkulasi angka tersebut, disebut dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton sekaligus mampu menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 800 juta liter atau sekitar 5 juta barel, yang dikonversi mencapai sekitar US$251 juta atau sekitar Rp3,5 triliun.
“Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik. Hal ini didukung dengan tingkat kepemilikan kendaraan roda empat yang masih relatif rendah, serta kesiapan penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Baca juga: Pemerintah Optimis Ekonomi Tahun Ini Tumbuh 5,3%
Menperin menyampaikan, dunia akan mengarah pada fuel economy yang berbasis pengurangan emisi karbon, sehingga secara bertahap Pemerintah menyiapkan regulasi terkait kendaraan listrik tersebut.
Untuk mendukung upaya tersebut, regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) 55 tahun 2019 tentang percepatan KBLBB untuk transportasi jalan pun dibuat.
Kemenperin, lanjut Agus, juga telah menyusun peta jalan industri otomotif secara keseluruhan, termasuk di dalamnya terkait kendaraan bermotor listrik.
Peta jalan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 27 tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuang Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Di dalam peraturan tersebut, Pemerintah menargetkan 20% dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBLBB.
“Di tahun 2030, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit atau 25% dari total produksi sebanyak 3 juta unit,” tutur Agus.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan, guna mendukung ekosistem dalam pengembangan kendaraan listrik, pihaknya bakal memberikan insentif, berupa keringanan pajak bagi pengguna KBLBB.
“Kalau kita lihat dari struktur pajak, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama di DKI Jakarta sudah nol persen. Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan kebijakan kredit uang muka 0%. Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mengeluarkan diskon-diskon untuk charging station,” pungkasnya. (OL-4)
AWKI jajaki kerja sama kendaraan listrik dengan Tiongkok, dorong fast charging dan buka peluang baru bagi ojol perempuan di Indonesia.
Kebijakan ini akan diarahkan agar penjualan motor baru di pasar domestik secara bertahap didominasi oleh motor listrik.
Simak spesifikasi BYD Song Ultra EV lengkap, mulai dari baterai, jarak tempuh, performa, fitur, dimensi, hingga estimasi harga SUV listrik BYD yang sedang menarik perhatian pasar otomotif.
Dari sisi operasional, motor listrik dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan bahan bakar minyak dan hanya mengandalkan pengisian listrik.
Ia menambahkan, agar manfaat program ini semakin optimal, dukungan kebijakan perlu diperluas dengan tidak hanya menyasar pada subsidi pembelian.
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
Tren mobilitas korporasi kini tidak lagi semata berfokus pada efisiensi dan keandalan, tetapi juga semakin menekankan aspek keberlanjutan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) meminta pemerintah memastikan keselarasan dan kepastian kebijakan kendaraan listrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved