Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMITMEN PLN untuk mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) terus digulirkan melalui program-program yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.
Tidak hanya memastikan pasokan listrik cukup, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN, PLN juga akan memberikan stimulus berupa diskon 30% bagi pengguna kendaraan listrik.
Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH ) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.
Hadirnya stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Kami akan segera melaunching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob.
Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya.
Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha SPKLU/SPBKLU berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain:
• Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU;
• Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN;
• Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat;
• Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
• Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
Hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.
PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.
PLN telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU dimana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada tahun 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik.
PLN juga telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030. Dengan asumsi 50% KBLBB R2 adalah battery swap user, diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack dan 67.000 battery cabinet pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.
Tidak hanya itu, PLN sinergi bersama Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation.
“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia,” tambah Bob.
Sejak awal, PLN percaya dan optimistis bahwa kendaraan listrik adalah keniscayaan dan akan menjadi pilihan terbaik dalam sistem transportasi masa depan.
Kendaraan listrik adalah bentuk inovasi manusia untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang bersifat non-renewable, menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya.
Sementara di masa depan, manusia memerlukan hidup di bumi yang udaranya lebih bersih dan menggunakan energi yang sumbernya terbarukan. (RO/OL-09)
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
Dari total SPK Wuling pada perhelatan GIIAS 2024 yang digelar pada 18-28 Juli lalu, BinguoEV menyumbang 30%, lalu diikuti Air ev series, 26% dan CloudEV 23%.
Hadirnya Ioniq 5 N diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan yang menginginkan pengalaman berkendara yang tak terlupakan dari mobil berperforma tinggi.
Pada 2022 ada 10 ribu mobil hybrid di Tanah Air dan melonjak drastis pada 2023 yang menyentuh angka 55 ribu unit.
Hyundai telah menurunkan asumsi pasar mobil ke level 800 ribu unit. Selain memperkenalkan produk baru, Hyundai juga berkomitmen untuk tidak menaikkan harga produk.
Deretan mobil-mobil BAIC dipamerkan dalam ajang GIIAS 2024 yang berlangsung di BSD, Tangerang Banten.
Musim kemarau yang panas tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada perangkat elektronik, terutama ponsel.
PARA ilmuwan mengembangkan metode inovatif untuk mendaur ulang baterai ion litium. Caranya, mereka menggunakan teknik pemisahan magnetik yang memurnikan bahan baterai.
Jika kamu mencari ponsel dengan harga terjangkau namun memiliki performa yang mumpuni, berikut rekomendasinya.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
All-new Kona Electric hadir menggunakan baterai yang diproduksi di Indonesia oleh PT HLI Green Power yang diresmikan 3 Juli lalu.
Industri baterai akan diarahkan menuju transisi energi bersih
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved