Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HINGGA akhir 2020, dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp94 triliun. Besaran dana itu lebih kecil dibandingkan periode November 2020, yakni Rp218,6 triliun.
“Akhir November, saya sampaikan jumlah akun atau simpanan pemda di perbankan masih Rp218,6 triliun. Akhir Desember, kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (19/1).
Ani, sapaan akrabnya, menyebut dana simpanan pemda menurun sejak awal Desember 2020. Hal itu mencerminkan adanya akselerasi belanja. Sehingga, titik terendah dana simpanan pemda di perbankan ialah pada Desember 2020.
Baca juga: Menaker Tunggu Arahan Soal Kelanjutan BSU Bagi Pekerja
Jumlah dana simpanan pemda sebesar Rp94 triliun itu mengalami penurunan 57%,atau Rp124,6 triliun dari posisi November 2020. Apabila dibandingkan dana simpanan pemda pada Desember 2019, terjadi penurunan hingga 7,4%, atau Rp7,6 triliun.
Dengan demikian, jumlah dana simpanan pemda di perbankan pada Januari 2021 hanya Rp94 triliun. Angka itu relatif lebih kecil dibandingkan dana simpanan pada 2020 dan 2019, yang melebihi Rp100 triliun.
Namun, Bendahara Negara tetap meminta pemda untuk mengakselerasi belanja guna mendorong pemulihan ekonomi daerah. “Memang ada Rp94 triliun sisa dari APBD yang tidak terbelanjakan dan kemudian mereka (pemda) akan mendapatkan transfer pada Januari dari pemerintah pusat. Kita mungkin perlu memikirkan agar dana ini bisa dipergunakan secara jauh lebih produktif,” pungkas Ani.
Lebih lanjut, dia menyampaikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di 2020 sebesar Rp250,38 triliun. Angka itu hanya 22,06% dari target PAD sebesar Rp1.134,81 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah di 2020 mencapai Rp1.088,7 triliun, atau 100,94% dari yang ditargetkan.
Baca juga: Kebutuhan Bawang Putih Tahun Ini Capai 532 Ribu Ton
Menurutnya, belanja yang melampaui target di tengah pandemi covid-19 patut diapresiasi. Akan tetapi, akselerasi belanja perlu dipercepat dan tidak menunggu akhir tahun. “Belanja APBD cukup bagus. Ini diharapkan menopang dan mengurangi beban masyarakat akibat covid-19," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto berpendapat dana pemda yang mengendap di perbankan disebabkan beberapa faktor. Seperti, perencanaan pemda yang belum matang, hingga perubahan regulasi akibat pandemi yang menyebabkan pemda tidak berani mengeksekusi belanja.
“Lalu, belum meratanya kemampuan pemda untuk mengimplementasi rencana pemerintah pusat, untuk meningkatkan belanja infrastruktur daerah melalui manfaat creative financing. Seperti, penerbitan obligasi daerah, atau kerja sama pemda dengan badan usaha,” tutupnya.(OL-11)
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
KINERJA anggaran yang disebut positif karena defisit rendah justru dinilai sebagai wujud rendahnya kualitas belanja negara. Itu turut menandakan perencanaan penggunaan belum baik
JURU Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyoroti rendahnya serapan anggaran di Kota Solo Jawa Tengah hingga periode Desember 2023.
"Ini berarti tinggal 2 minggu agar betul-betul diikuti karena target saya realisasi minimal 95 persen. Jadi tolong harian ditanyakan ke dirjen ditanyakan ke deputi agar target itu tidak meleset
"Jangan ada nafsu berlebihan untuk mengeluarkan anggaran karena sebetulnya kalau enggak habis masih bisa dipakai. Apalagi kalau diselewengkan untuk agenda politik, janganlah."
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved