Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

AS Perpanjang Fasilitas Bebas Bea Masuk Produk Indonesia

M. Ilham Ramadhan Avisena
01/11/2020 15:53
AS Perpanjang Fasilitas Bebas Bea Masuk Produk Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan(Antara)

PEMERINTAH Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) resmi memutuskan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau sistem preferensi umum kepada Indonesia. 

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk pada berbagai produk tersebut disambut baik oleh pemerintah Indonesia.

"Pemberian fasilitas GSP dinilai akan membantu kinerja ekpsor Indonesia ke AS di tengah menurunnya perdagangan internasional akibat pandemi covid-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari siaran pers, Minggu (1/11).

Dalam beberapa tahun terakhir pemberian perpanjangan fasilitas GSP oleh AS relatif jarang terjadi. Bahkan fasilitas GSP telah dihentikan kepada sejumlah negara seperti India dan Turki pada 2018.

Tingginya intensitas kerja sama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi dua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia. 

GSP diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980. 

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$2,61 miliar. Angka ini setara dengan 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni US$ 20,1 miliar.  Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. 

Hingga Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar US$1,87 miliar atau naik 10,6% dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand yang nilainya setara US$2,6 miliar.

Luhut menambahkan, dalam rangka menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mengoptimalkan tingginya potensi kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan kedua negara, baik pada saat ini maupun di masa mendatang, Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.

Baca juga : Libur Panjang, Sri Mulyani Khawatirkan Peningkatan Pandemi

"LTD yang akan mencakup kerja sama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai US$60 miliar pada tahun 2024," ujarnya.

Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2020. 

Dari siaran pers yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, penyelesaian review GSP ini merupakan buah dari rangkaian diplomasi yang secara intensif dilakukan oleh lemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," ujarnya.

Sementara itu, menurut Duta Besar Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi, perpanjangan fasilitas GSP yang diberikan oleh Negeri Paman Sam ini menunjukkan tingginya kepercayaan pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di Tanah Air. 

"Pascapengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujar Lutfi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya