Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia menolak dengan tegas kenaikan cukai rokok yang eksesif demi kelangsungan hidup industri hasil tembakau. "Kami menolak kenaikan cukai yang terlalu tinggi mengingat industri hasil tembakau (IHT) merupakan sumber utama penerimaan cukai negara dan merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir," ujar Ketua AMTI Budidoyo di Jakarta,kemarin.
Dia mengatakan situasi IHT tengah terpukul karena pandemi covid-19, ditambah lagi kenaikan cukai 23% pada tahun ini. "Serapan pembelian tembakau dan cengkih sebagai bahan baku dalam industri rokok dan produksi rokok telah mengalami penurunan yang signifikan," ujarnya.
Turunnya produksi dan penjualan rokok ini, kata Budidoyo, turut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih serta pekerja linting rokok.
Itulah sebabnya AMTI memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai yang dinilai sangat tinggi tersebut. Dia berharap Presiden terketuk pintu hatinya dan dapat berkomunikasi langsung dengan pemangku kepentingan sebelum memutuskan tarif cukai 2021. "Kenaikan cukai sebaiknya disesuaikan dengan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi agar IHT dapat terus bertahan," ujarnya.
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo mengatakan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau merupakan kabar duka bagi para buruh pelinting Sigaret Kretek Tangan atau SKT yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Pulau Jawa.
Di sisi lain, tim peneliti dari PPKE Universitas Brawijaya memaparkan kebijakan kenaikan tarif cukai dan kenaikan harga rokok yang beberapa kali dilakukan pemerintah nyatanya tidak searah dengan tren jumlah perokok usia dini dalam beberapa tahun terakhir.
"Kebijakan tersebut justru dapat mengancam keberlangsungan IHT yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional," jelas angota tim peneliti, Joko Budi Santoso. (Ant/RO/E-1)
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved