Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal mendapatkan benefit dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pihaknya akan memasukkan tambahan vocational training benefit atau pelatihan vokasi bagi pekerja korban PHK dalam JKP. Ida menyebut dengan pelatihan dan sertifikasi gratis tersebut dibuat untuk masyarakat yang menunggu mendapat pekerjaan baru.
“Sehingga saat ada lowongan kerja, sudah punya sertifikat kompetensi (dari program JKP), bisa nego gaji lebih tinggi kan," ujar Ida dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (15/10).
JKP merupakan program baru dari produk hukum Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Program itu diklaim untuk melindungi pekerja korban PHK dengan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja melalui BPJS.
Baca juga : Menperin : UU Ciptaker akan Memudahkan Startup Berkembang
Ida menegaskan, perusahaan wajib memberikan pesangon. Menurutnya, UU Ciptaker tidak menghapus sanksi bagi perusahaan atau pemilik usaha yang melanggar ketentuan soal ketenagakerjaan.
"Sanksi tetap ada, kita adopsi dari UU lama, baik sanksi pidana maupun administratif. UU ini bergigi kuat, tidak ompong,” tegas Menaker.
Sebelumnya, Ida menyatakan bahwa manfaatnya berupa cash banefit, vocational training dan pelatihan kerja tidak dijumpai dalam UU No13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Ketika seseorang mengalami PHK maka dia membutuhkan sangu atau sangon dan dia diberikan cash benefit dan yang paling penting ketika dia mengalami PHK membutuhkan skill baru, maka diberikan byskilling, upskilling, maupun reskilling," kata Ida pada pekan lalu. (OL-7)
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
Delapan ASN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Kemenperin terus meningkatkan upaya dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global melalui program pendidikan vokasi industri
Ke depan, tantangannya bukan hanya soal ketersediaan tenaga kerja, tetapi bagaimana memastikan kualitas dan konsistensi kinerja.
Keberadaan industri tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi dan teknologi. Itu juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Shelter Indonesia umumkan transformasi melalui 'A New Shape of Shelter Indonesia'. Integrasikan SDM dan teknologi lewat platform Shelter+
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved