Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
FAKULTAS Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) Malang menilai peta jalan (roadmap) penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau mampu menjadi solusi atas kompleksitas sistem cukai hasil tembakau.
Ketua Tim Peneliti Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen (PKPM) FEB UB Abdul Ghofar mengatakan bahwa sistem kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia saat ini dinilai masih sangat kompleks sehingga memunculkan berbagai persoalan.
“Masalah ini tentu sangat mengganggu kinerja industri hasil tembakau yang selama ini dikenal sebagai industri yang padat karya menjadi tidak optimal,” kata Ghofar dalam keterangan tertulis, kemarin.
Ghofar menjelaskan ada beberapa temuan strategis terkait kebijakan cukai hasil tembakau saat ini. Pertama, sistem cukai saat ini terlalu kompleks, penuh ketidakpastian, dan tidak berkeadilan.
Temuan lain, tambahnya, ialah selisih tarif cukai antargolongan yang dinilai tidak ideal, masih banyak perusahaan yang memakai skema usaha sister company atau afiliasi untuk menghindari pembayaran pajak yang lebih besar.
“Kemudian, jarak tarif cukai rokok keretek tangan dan rokok keretek mesin sangat berdekatan,” kata Ghofar. Temuan terakhir, lanjutnya, adanya kebijakan diskon rokok yang membolehkan harga transaksi pasar (HTP) 85% dari harga jual eceran (HJE) memiliki potential loss hingga Rp3,89 triliun dalam bentuk PPh badan pada 2020.
Penelitian tersebut merekomendasikan kepada pemerintah agar kembali menjalankan kebijakan simplifi kasi sesuai roadmap yang pernah diterbitkan melalui PMK 146/2017. (Ant/E-3)
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved