Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLITIKUS Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyatakan pihaknya siap mengakomodasi masukan-masukan dari serikat buruh terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Hal itu menyusul kesepahaman antara serikat buruh dan DPR yang tergabung dalam tim perumus RUU Cipta Kerja.
Guspardi mengatakan, setiap fraksi di DPR telah diberikan poin-poin masukan dari serikat pekerja. Oleh karena itu, ia berharap agar fraksi lainnya juga dapat mengakomodasi masukan-masukan dari serikat pekerja.
“Fraksi PAN siap untuk mengakomodir sesuai dengan keinginan dan harapan para pekerja,” kata Guspardi dalam keterangan resmi, Kamis (27/8).
Baca juga : Buruh Temui Ketua MPR RI Bawa Aspirasi Terkait RUU Ciptaker
Guspardi menegaskan, empat poin kesepahaman antara serikat buruh dengan DPR merupakan satu langkah maju dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Lebih lanjut, Guspardi menambahkan, pertemuan dan dialog yang dilakukan merupakan bentuk keterbukaan DPR dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritikan, dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja ini.
"Mudah-mudahan pertemuan itu menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut tentang ketenagakerjaan,” pungkasnya. (OL-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved