Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (Bank BJB) memberi tanggapan atas pemberitaan tiga media mengenai rumah cagar budaya yang berhubungan dengan nama pahlawan Muhammad Yamin.
"Izinkan Kami, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (Bank BJB) menggunakan hak jawab sesuai dengan pedoman pemberitaan media siber (peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012) ingin menyampaikan hak jawab sebagai berikut," demikian keterangan pers, Jumat (3/7) yang disampaikan Widi Hartoto, Corporate Secretary Bank BJB.
Dalam penjelasanya bahwa pada Rabu, 1 Juli 2020 beritasatu.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Terganjal Masalah Kredit ke BJB, Rumah Cagar Budaya Bakal Disita”.
Sementara itu, kontan.co.id telah memuat pemberitaan dengan judul “Waktu Mepet, Radnet Sayangkan Eksekusi Rumah Cagar Budaya” serta pada hari Kamis, 2 Juli 2020 liputan6.com telah memuat pemberitaan dengan judul “Bisnis Berujung Ancaman Pengusiran Keluarga Pahlawan Nasional Moh. Yamin”.
Dalam berita tersebut disebutkan bahwa hal tersebut tidak memiliki rasa kemanusiaan dan atau pengusiran terhadap keluarga Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin.
Pada prinsipnya Bank BJB sendiri telah melaksanakan proses tersebut sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tentunya tindakan ini bukanlah sebagai bentuk tindakan ketidakhormatan Bank BJB terhadap pahlawan nasional Republik Indonesia, Prof. Muhammad Yamin melainkan murni sebagai salah satu langkah dari penyelamatan dan penyelesaian kredit yang ditempuh Bank BJB sesuai dengan ketentuan dalam industri perbankan.
Lebih lanjut, pendaftaran PKPU yang dilakukan Bank BJB sejatinya adalah sebuah upaya positif dalam memberikan ruang dan waktu bagi PT Radnet untuk dapat melakukan restrukturisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Namun hal tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh PT Radnet sehingga mengakibatkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan status kepailitan.
Lebih lanjut, pihak Bank BJB sebagai pemberi pinjaman atau utang merupakan pihak yang dirugikan oleh tindakan wanprestasi atau gagal bayar yang dilakukan PT Radnet sedangkan terkait upaya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL adalah telah sesuai dengan ketentuan aturan hukum dan persyaratan yang berlaku.
Adapun terkait informasi dari pihak debitur bahwa agunan merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB), hal ini telah diklarifikasi oleh pihak Pemprov DKI sebagaimana yang dimuat pada media Liputan6.com tanggal 2 Juli 2020 dengan judul “Dinas Kebudayaan Sebut Rumah Pahlawan Moh. Yamin Belum Jadi Cagar Budaya”.
Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan eksekusi rumah sebagaimana disampaikan jurusita pengadilan negeri Jakarta Pusat dilakukan atas inisiasi pemenang lelang. (OL-09)
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga jadi penggerak kesadaran publik terhadap agenda pembangunan berbasis desa.
Workshop ini diikuti oleh jurnalis media lokal dan nasional, perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
ORGANISASI nonpemerintah asal Libia, Shaikh Tahir Alzawi Charity Organisation (STACO), menjajaki peluang kerja sama dengan Media Group dalam upaya memperkuat pengembangan media massa Libia
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat memimpin rapat uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya peta yang jelas di tengah tantangan komunikasi dunia.
Selain program pelatihan, Kementerian HAM juga akan menggelar kompetisi karya jurnalistik yang berfokus pada isu-isu hak asasi manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved