Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJUMLAH komoditas barang jadi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dan mendistorsi produksi dalam negeri menjadi perhatian DPD RI.
Hal ini menyusul hasil serap aspirasi daerah dan masukan dari Apindo dan Kadin Indonesia ke DPD RI di masa reses.
Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto, di rumah dinas Ketua DPD RI di Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Kamis (18/6) petang, seperti dilansir keterangan resmi.
Raker tersebut selain dihadiri Menteri Perdagangan, juga turut hadir Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan. Sementara dari unsur DPD RI, tampak hadir Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin serta anggota DPD RI asal Riau, Edwin Pratama Putra.
Sejumlah isu hasil serap aspirasi dan pengawasan DPD di daerah yang terkait dengan Kementerian Perdagangan disampaikan. Termasuk impor besar-besaran alat kesehatan, baik alat pelindung diri (APD) dan wajah (Masker) terkait Covid-19 yang masuk ke Indonesia. Sementara di satu sisi, industri dalam negeri juga memproduksi barang serupa.
“Kami di DPD juga ingin mempertanyakan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang menyatakan terjadi peningkatan impor sayuran dan buah-buahan. Pertanyaannya, sayur apa yang tidak bisa ditanam di Indonesia?” tutur LaNyalla.
Atas sejumlah isu hasil serap aspirasi DPD RI tersebut, Menteri Agus menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti.
“Tentang komoditas barang jadi yang menjadi perhatian Apindo dan Kadin Indonesia pasti kami perhatikan. Salah satu opsi yang akan kami tempuh adalah pemberlakuan safeguard, dengan menaikkan bea masuk impor terhadap komoditas tersebut. Sehingga produk dalam negeri terlindungi. Sedangkan terkait impor alat kesehatan terkait Covid-19, yang memang diberi relaksasi pembebasan izin impor, akan dievaluasi per tanggal 30 Juni 2020 mendatang,” tegas Mendag.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Kebijakan Luar Biasa
Perlu diketahui, terhitung sejak Januari hingga April 2020, nilai impor alat kesehatan mencapai US$1,1 miliar, naik 11,6% YoY. Kenaikan ini didominasi empat produk, yakni Masker, Hand Sanitizer, PCR Test dan Ventilator.
Sementara terkait peningkatan impor sayur dan buah-buahan, dikatakan Mendag, dikarenakan adanya permintaan dari kelas konsumen premium. Terutama dari kalangan ekspatriat yang belanja di super market kelas atas.
“Kami minta kepada Pak Menteri untuk segera melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kemenkes, karena sebagian komoditas alat kesehatan sekarang sudah diproduksi di dalam negeri. Bahkan kampus UGM sudah bisa memproduksi Ventilator standar ICU yang sama dengan produk impor, hanya saja masih menunggu izin edar dari Kemenkes. Termasuk sejumlah pabrik tekstil yang sekarang memproduksi baju APD dan masker. Ini harus mendapat prioritas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu,” pungkas LaNyalla.
LaNyalla juga mengingatkan Mendag terkait keputusan Vietnam dan India yang menghentikan ekspor produk pangan utama mereka. Hal ini harus dimaknai bahwa potensi krisis pangan dunia sudah ada di depan mata menyusul pandemi covid-19.
“Sebaiknya Kemendag segara koordinasi dengan Bulog dan Kementan untuk melakukan antisipasi fenomena ini. Karena saya secara pribadi sudah menyampaikan kepada Presiden tentang perlunya membangun ketahanan di sektor pangan,” ungkap mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu. (A-2)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved