Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar). Irman kemungkinan besar diprediksi tetap akan melenggang ke DPD RI setelah sebelumnya pencalonannya dibatalkan oleh KPU.
Hasil quick count SBLF MYriset menunjukkan Irman Gusman masuk dalam 4 calon yang mendapatkan suara terbanyak. Sehingga Irman berpeluang menjadi satu dari 4 calon yang akan duduk di kursi DPR mewakili dapil Sumbar.
“Setelah data masuk 100 persen, QC SBLF dapatkan hasil Cerint 18.18%, Muslim M Yatim 16.74%, Jelita Donal 13.7%, dan Irman Gusman 11.87%,” kata Direktur SBLF MYriset, Edo Andrefson. Hitung cepat dilakukan di 800 TPS se-Sumbar, dengan MoE 3.1%.
Baca juga : Anggota DPD Dukung Irman Gusman
Jika hasil hitung cepat ini sesuai dengan hasil akhir rekapitulasi suara KPU, maka Irman Gusman akan menjadi anggota DPD RI yang masuk melalui PSU DPD pasca MK mengabulkan gugatan sengketa pemilu yang diajukan olehnya. PSU Pemilu Sumbar yang mengantarkan Irman Gusman ke DPD ini , menelan biaya tidak kurang dari Rp360 miliar.
Wakil Ketua LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Yosmeri, mengakui, Irman lolos ke DPD RI lewat proses panjang . Dijelaskannya, Irman memenangi PSU dan lolos ke DPD tanpa berkampanye. Hal ini karena selama proses PSU para calon anggota DPD tidak boleh berkampanye.
“Kita di perserikatan juga berupaya membantu dengan mengoptimalkan potensi yang ada dari cabang hingga ranting agar keterpilihan pak Irman bisa kita wujudkan,” kata Yosmeri.
Baca juga : Mantan Hakim MK Sebut Pileg DPD Sumbar Perlu Coblos Ulang
Tidak itu saja, Irman juga harus menghadapi isu kampanye hitam korupsi yang kontroversial. Namun, Irman Gusman tetap mendapat kepercayaan masyarakat Sumbar.
Menurut Yosmeri, masyarakat Sumbar merupakan pemilih yang kritis dan cerdas.
“Sebagian besar masyarakat Sumbar kan pemilih cerdas. Dengan adanya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tanpa dissenting opinion, itu membuktikan pak Irman tidak ada persoalan. Buktinya masyarakat tetap mempercayai Irman Gusman, tidak terpengaruh dengan isu-isu itu,” papar Yosmeri.
Baca juga : Kasus Irman Gusman, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat ke Ketua KPU
Kembalinya Irman Gusman ke DPD melalui proses yang berliku dan panjang. Tidak hanya dihadang dengan kampanye hitam, Irman juga dicoret dari DCT oleh KPU.
KPU bahkan kekeh mencoret Irman Gusman, sekalipun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan KPU memasukkan Irman sebagai peserta Pemilu 2024. Irman kemudian menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasilnya, DKPP memutus Komisioner KPU bersalah dan melakukan pelanggaran kode etik berat.
Irman kemudian mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Tidak diduga, Irman yang bukan peserta pemilu, ternyata gugatannya dikabulkan MK. Alhasil MK memerintahkan KPU menyelenggarakan PSU Pemilu DPD 2024 untuk seluruh wilayah Sumbar.
Keputusan ini juga merupakan kejutan, karena sebelumnya belum pernah ada pelaksanaan PSU Pemilu DPD di satu provinsi secara keseluruhan. (Z-8)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Jimly Asshiddiqie, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Irman Gusman sebagai anggota DPD mewakili Sumatera Barat
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
Hal yang akan dibahas, menurut Bakhtiar, cukup banyak. Salah satunya kemungkinan terkait dengan rekomendasi PWM Sumbar agar memilih Irman Gusman di PSU Pemilu DPD RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved