Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang. Anggota DPD Filep Wamafma menjelaskan ihwal terjadi saling rebut palu pimpinan tersebut.
Pimpinan DPD La Nyalla Mataliti dinilai melakukan pelanggaran tata tertib. Hal itu dipicu dengan pemekaran di tanah Papua yang kemudian menjadi dasar untuk dilakukan amendemen terbatas tata tertib DPD.
"Karena itu dalam rapat paripurna dibentuklah panitia khusus. Dalam membentuk tatib DPD dalam setiap perubahan tata tertib atau pembentukan peraturan di DPD dibentuk panitia khusus atau pansus. Pansus ini sudah dibentuk. Saya salah satu orang yang terlibat dalam anggota pansus tatib DPD," ujarnya, Sabtu (13/7).
Baca juga : Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika
Dalam pembahasan dan mekanisme kerjanya harus sesuai dengan tatib DPD, termasuk harmonisasi dengan panitia perancang undang-undang untuk memastikan tatib DPD tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. "Dalam tahap harmonisasi telah selesai dilaksanakan oleh pansus DPD kemudian pada rapur yang hendak disampaikan laporan, tetapi dengan alasan pimpinan bahwa masih ada hal yang perlu ditinjau, kembali hasil kerja pansus hasil kerja pansus diserahkan kepemimpinan dan selanjutnya pimpinan membentuk tim kerja."
Pimpinan DPD juga dinilai memiliki tafsir berbeda tentang kedudukan akat kelengkapan dewan, termasuk terhadap pimpinan alat kelengkapan memiliki kedudukan yang sama dengan alat kelengkapan lain, khususnya di tingkat komite. "Jadi kalau pimpinan membentuk tim untuk membentuk pansus, itu tidak ditentukan, tidak diatur, atau tidak dibenarkan. Mari kita berpikir tidak lagi sebagai politik tetapi marilah kita meletakkan tatib ini sebagai norma tertinggi dalam institusi kita," ungkapnya.
Filep yang juga anggota pansus pembentukan tatib DPD juga menekankan bawah rapur ialah putusan tertinggi. Keputusan politik apapun tidak boleh bertentangan dengan norma yang ada di DPD atau menyimpang dari tatib DPD.
Kesalahan selanjutnya yakni pengakuan dari panitia perancang undang-undang bahwa tatib yang disusun oleh pimpinan tidak sesuai dengan mekanisme pembentukan tatib pada umumnya termasuk melalui mekanisme harmonisasi. "Dari dua aspek ini ternyata pimpinan yang diketuai oleh La Nyalla sudah melakukan pelanggaran tata tertib. Hal ini kemudian mau disahkan dalam paripurna. Ini sesungguhnya tidak boleh," tukasnya. (Z-2)
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif diduga terlibat dalam kasus suap perizinan yang menyeret Abdul Gani Kasuba.
SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 harus dilakukan secara cermat dan bebas dari konflik kepentingan.
Rapat kali ini membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia.
BPK mendapati 9.261 temuan yang di dalamnya terdapat 15.689 permasalahan dengan potensi kerugian negara senilai Rp18,19 triliun dalam laporan keuangan pemerintah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi usulan DPR, hari ini.
SETELAH menghabiskan waktu pembahasan selama dua tahun lebih, DPR RI dan pemerintah akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan format penggantian UU ASN
KETUA DPR RI Puan Maharani berbicara soal pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 saat membuka Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved