Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dijadwalkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (21/4). Pengesahan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa aturan tersebut tidak langsung diberlakukan, melainkan memiliki masa transisi maksimal satu tahun setelah pengesahan.
“Kita sudah sama-sama dengarkan, kita diberikan waktu 1 tahun untuk kemudian implementasinya juga supaya benar,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (20/4).
Ia menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah akan mengawal implementasi undang-undang tersebut, khususnya dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja rumah tangga (PRT).
“Masalah pengawasan dan lain-lain, DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya untuk mengawasi jalannya undang-undang ini,” katanya.
Menurut Dasco, momentum pengesahan RUU PPRT ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional (May Day), sehingga memiliki makna simbolis yang kuat.
“Ini menjadi kado bagi peringatan Hari Kartini sekaligus Hari Buruh,” ujarnya.
RUU PPRT mengatur berbagai aspek krusial, mulai dari perlindungan hukum, mekanisme perekrutan, hingga sistem pengawasan. Berikut 12 poin utama yang diatur dalam RUU tersebut:
Perlindungan terhadap PRT berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kepastian hukum, sehingga memberikan posisi yang lebih kuat bagi pekerja dalam hubungan kerja.
Perekrutan PRT dapat dilakukan secara langsung oleh pemberi kerja atau melalui pihak ketiga, memberikan fleksibilitas dalam proses penyaluran tenaga kerja.
Pekerja yang bekerja dalam hubungan kekerabatan atau keagamaan tidak termasuk dalam kategori pekerja rumah tangga yang diatur dalam undang-undang ini.
Perekrutan melalui perusahaan penempatan dapat dilakukan secara luring maupun daring, menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja.
PRT berhak memperoleh jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan dasar.
Calon PRT berhak mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme.
Program pelatihan dapat diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta, membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.
Legalitas Perusahaan Penempatan
Perusahaan penempatan wajib berbadan hukum dan memiliki izin resmi untuk menjamin akuntabilitas dan perlindungan pekerja.
Perusahaan penempatan dilarang memotong upah pekerja, guna mencegah praktik eksploitasi.
Pengawasan pelaksanaan undang-undang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perangkat lingkungan seperti RT/RW.
Pekerja di bawah usia 18 tahun yang telah bekerja sebelum undang-undang berlaku tetap diakui haknya, meskipun ke depan praktik tersebut akan diatur lebih ketat.
Peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini wajib diterbitkan paling lambat satu tahun setelah undang-undang mulai berlaku.
Dengan pengesahan ini, diharapkan pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan yang lebih komprehensif serta pengakuan yang setara dalam sistem ketenagakerjaan nasional. (Z-10)
Ribuan massa yang sebelumnya menggelar aksi mendukung pemakzulan Bupati Pati Sudewo, juga terlihat kecewa dengan hasil keputusan menolak pemakzulan dan meninggalnya Alun-alun.
DPR RI setuju untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
Rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024-2029.
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Rapat kali ini membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia.
ANGGOT Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan dalam pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Perlindungan hukum RUU Perampasan Aset
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Polemik Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terus memicu perdebatan publik, khususnya terkait isu nikah siri dan tudingan kriminalisasi ajaran agama.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Priskhianto juga menyoroti pentingnya regulasi yang melindungi koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi simpan pinjam syariah (KSPS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved