Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Executive Partner Politik Indonesia Abubakar Solissa menekankan jika partai politik (parpol) tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD. Dia menegaskan pemilihan Ketua DPD sepenuhnya hak daripada anggota.
Ini disampaikan Abubakar merespons beredarnya foto pertemuan antara Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dengan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Disinyalir, pertemuan keduanya untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.
"Secara normatif partai politik tidak punya hak untuk mengintervensi kepemimpinan di DPD. Hak sepenuhnya ada pada anggota," kata Abubakar saat dihubungi, Jakarta, Jumat, (26/7).
Baca juga : Amendemen UUD 1945, PDIP: Harus Dilakukan Secara Cermat
Di sisi lain, Abubakar mengamini jika manuver-manuver seperti pertemuan-pertemuan itu kerap terjadi jelang pemilihan pimpinan DPD. Sehingga, kata dia, hal lumrah jika publik menaruh curiga bahwa pertemuan La Nyalla dengan Hasto sebagai upaya mempertahankan kursi Ketua DPD.
"Hanya saja, harus diakui, jelang pemilihan Pimpinan DPD biasanya ada manuver politik yang dilakukan, baik dari La Nyalla Mattalitti sebagai petahana maupun penantang lain yang memiliki obsesi yang sama untuk menjadi Ketua DPD," katanya.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara, menyesalkan jika pertemuan itu memang benar-benar untuk menyusun kekuatan dalam mempertahankan posisi Ketua DPD.
Baca juga : Kisruh Sidang Paripurna DPD, Pimpinan Dinilai Langgar Aturan
Igor menyebut jika upaya keduanya telah merusak demokrasi yang sudah berjalan dengan baik di Tanah Air. Menurutnya, La Nyalla sebagai pucuk pimpinan Senator sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi.
"Iya itu sesuatu yang merusak demokrasi, karena ketua DPD itu seharusnya menegakkan demokrasi," kata Igor.
Igor bahkan menyinggung soal sikap La Nyalla yang 'arogan' saat memimpin rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu. Di mana saat itu, rapat berjalan ricuh lantaran La Nyalla diduga bertindak sewenang-wenang dalam menyusun perubahan tata tertib untuk mengakomodasi mekanisme penentuan paket pimpinan DPD periode depan.
Baca juga : Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika
"Sebelumnya juga saya baca soal pembuatan tata tertib di DPD yang ricuh, itu ironis ya, yang merupakan perwakilan perseorangan di dalam demokrasi malah menunjukkan sisi yang tidak demokratis di era sekarang," kata Igor.
Igor mencurigai adanya kepentingan pribadi dari upaya mempertahankan kursi Ketua DPD. Terlebih, tersiar kabar jika Hasto dan La Nyalla memiliki bisnis bersama.
"Iya memang itu, Hasto ini kan sedang diincar KPK. Jadi wajar dugaan itu mengarah mengamankan bisnis. Jika benar, ini jelas merusak demokrasi yang sudah berjalan baik," ucap Igor.
Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Foto pertemuan antara La Nyalla dengan Hasto beredar di kalangan wartawan. Informasi yang beredar pertemuan sebagai upaya menyusun kekuatan untuk merebut kembali kursi Ketua DPD dari kandidat lain.
Bahkan, beredar juga kabar jika upaya mempertahankan kursi Ketua DPD itu untuk melindungi bisnis Hasto dengan La Nyalla.
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Deklarasi mengusung Yoyok Sukawi tersebut berlangsung di Semarang, Sabtu (27/7) malam, dihadiri jajaran pimpinan parpol pengusung di tingkat Kota Semarang, Jawa Tengah.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta.
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved