Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pusat Statistik (BPS) menunjukan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) terdapat peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019.
Pada 2020, peningkatan terjadi sebesar 3,84 pada skala 0 sampa, yang mana jika nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
Angka indek di 3,84 ini lebih tinggi 0,14 point dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70. Peningkatan itu pun hampir menyentuh angka target di tahun 2020 yakni 4,00.
“Ini bagus meningkat karena mengalami perbaikan pada IPAK pada tahun 2020, peningkatan terjadi karena pelayan publik yang jauh lebih bagus sehingga indeks pengalaman yang berkaitan dengan publik menunjukkan perbaikan,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (15/6).
Baca juga : BPS: Ekspor Mei 2020 Turun menjadi U$10,53 Miliar
Ia mengatakan,IPAK disusun berdasakan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Pada tahun 2020, nilai Indeks Persepsi sebesar 3,68, menurun sebesar 0,12 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2019 (3,80). Sebaliknya, Indeks Pengalaman tahun 2020 (3,91) naik sebesar 0,26 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2019 (3,65).
Berdasarkan survey ini juga diketahui anti korupsi di erotaan lebih tinggi 3,87% dibanding masyarakat perdesaan yang 3,81%. Tak hanya itu, ia juga mengatakan, semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. "Pada tahun 2020, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,80; SLTA sebesar 3,88; dan di atas SLTA sebesar 3,97," katanya.
Sementara itu, masyarakat pada usia 40 tahun ke bawah paling anti korupsi dibanding kelompok usia lain. Tahun 2020, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,85; usia 40–59 tahun sebesar 3,84; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,82. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved