BPS Sebut Indeks Perilaku Anti Korupsi Meningkat

Suryani Wandari Putri Pertiwi
15/6/2020 16:14
BPS Sebut Indeks Perilaku Anti Korupsi Meningkat
Anti korupsi(Ilustrasi)

BADAN Pusat Statistik (BPS) menunjukan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) terdapat peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019.

Pada 2020, peningkatan terjadi sebesar 3,84 pada skala 0 sampa, yang mana jika nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Angka indek di 3,84 ini lebih tinggi 0,14 point dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70. Peningkatan itu pun hampir menyentuh angka target di tahun 2020 yakni 4,00.

“Ini bagus meningkat karena mengalami perbaikan pada IPAK pada tahun 2020, peningkatan terjadi karena pelayan publik yang jauh lebih bagus sehingga indeks pengalaman yang berkaitan dengan publik menunjukkan perbaikan,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (15/6).

Baca juga : BPS: Ekspor Mei 2020 Turun menjadi U$10,53 Miliar

Ia mengatakan,IPAK disusun berdasakan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Pada tahun 2020, nilai Indeks Persepsi sebesar 3,68, menurun sebesar 0,12 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2019 (3,80). Sebaliknya, Indeks Pengalaman tahun 2020 (3,91) naik sebesar 0,26 poin dibanding indeks pengalaman tahun 2019 (3,65).

Berdasarkan survey ini juga diketahui anti korupsi di erotaan lebih tinggi 3,87% dibanding masyarakat perdesaan yang 3,81%. Tak hanya itu, ia juga mengatakan, semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. "Pada tahun 2020, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,80; SLTA sebesar 3,88; dan di atas SLTA sebesar 3,97," katanya.

Sementara itu, masyarakat pada usia 40 tahun ke bawah paling anti korupsi dibanding kelompok usia lain. Tahun 2020, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,85; usia 40–59 tahun sebesar 3,84; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,82. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya