Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI Covid-19 membuat realisasi penerimaan pajak kendaraan (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turun drastis.
"Penerimaan dari kedua sektor itu mengalami penurunan signifikan hingga periode Mei 2020," ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riswan, Jumat (22/5).
Dia menjelaskan, untuk tahun 2020 target PKB yang ditetapkan sebesar Rp2.074.351.510.315, sedangkan ltarget BBNKB senilai Rp1.541.009.779.616.
Namun, realisasi PKB yang diperoleh sampai dengan 17 Mei 2020 masih sebesar Rp720.899.808.987 atau 34,75 persen. Sedangkan BBNKB hanya Rp479.261.679.805 atau 31,10 persen.
Adapun rata-rata realisasi untuk PKB sebelum masa pandemi Covid-19 sebesar 2,12 persen setiap minggu. Namun sepanjang masa wabah hanya 1,43 persen.
Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB. Sebelum pandemi, rata-rata penerimaan sebesar 1,86 persen per minggu. Dan selama pandemi menyusut menjadi hanya 1,35 persen. "Lebih dari 50 persen penerimaan kita menurun," imbuhnya.
Bila dihitung secara bulanan, penerimaan PKB pada Januari sebesar 8,74 persen, Februari 8,62 persen, Maret 8,19 persen dan April 5,63 persen. Adapun pada bulan Mei, sampai dengan minggu ketiga masih sebesar 3,58 persen.
"Seharusnya, rata-rata terealisasi 8,74 persen, tetapi di bulan Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen. Artinya, sekitar 60 persen tidak tercapai," kata Riswan.
Kondisi sama juga berlaku terhadap penerimaan BBNKB periode Januari-Mei 2020. Penerimaan BBNKB pada Januari 2020 sebesar 7,02 persen, Februari 8,20 persen, Maret 7,41 persen dan April 5,94 persen. Adapun pada bulan Mei, sampai dengan minggu ketiga masih sebesar 2,54 persen dari capaian seharusnya 8,33 persen. (OL-13)
Baca Juga: Cekcok Umar Abdullah Assegaf dan Petugas, Polda: Kesalahpahaman
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Redi juga menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait kewajiban penyerahan 20% lahan kepada negara.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved