Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah langkah pemerintah merelaksasi kredit guna meringankan beban pengusaha, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)- Indonesia Eximbank (IEB) justru menaikkan suku bunga di tengah pandemi covid-19.
LPEI menaikkan suku bunga sebesar 2% dolar Amerika Serikat, yakni dari 6% menjadi 8% terhadap debiturnya. Anggota Komisi XI DPR Sarmuji mengatakan, menaikkan suku bunga di tengah pandemi covid-19 ialah hal yang tidak masuk akal. Menurutnya, langkah LPEI yang berada di bawah Kementerian Keuangan itu sudah tak selaras dengan kerja keras pemerintah yang tengah mengurangi beban peng usaha, termasuk eksportir.
"Tidak masuk akal. Di saat pemerintah mengimbau lembaga keuangan BUMN dan swasta untuk melakukan relaksasi, LPEI di bawah Kementerian Keuangan justru menaikkan suku bunga," kata Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (18/4).
Ia menjelaskan, harusnya LPEI justru lebih cepat dan tanggap daripada perbankan konvensional. Begitu ada imbauan dari OJK, harusnya LPEI langsung menyesuaikan diri dengan skema yang dibentuk pemerintah. "Seharunya lebih cepat menyesuaikan dengan pemerintah, tapi ini justru bertolak belakang," kata dia. Ia berharap, LPEI segera merevisi kebijakan yang telah dibuat itu. Nasabah yang terdampak tekanan ekonomi akibat penyebaran covid-19 seharusnya mendapatkan relaksasi.
Sejumlah debitur LPEI yang tak lain ialah para eksportir nasional mengaku resah atas kebijakan lembaga pembiayaan milik negara itu. Apalagi, penaikan suku bunga itu dilakukan di saat Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 4,5%.
Salah seorang eksportir yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapatkan surat pemberitahuan penaikan suku bunga itu pada 23 Maret lalu. Di surat itu tertulis penaikan suku bunga sebesar 2% dolar Amerika Serikat.
Mau tak mau, beban bunga pinjaman perusahaannya pun melonjak hingga 25%. "Bayangkan, bisnis sedang tersendat, pemerintah meminta kita tidak mem-PHK karyawan, tapi kini bunga pinjaman justru dinaikkan. Kebijakan ini sama sekali tidak mendukung pengusaha," jelas dia. Ia mengaku telah mengirimkan surat penolakan terkait dengan suku bunga pada LPEI. Apabila surat penolakannya tidak ditanggapi, pengusaha tersebut akan meminta restrukturisasi kepada LPEI.
Relaksasi selektif Saat dimintai konfi rmasi nya, Senior Executive Vice President LPEI Yadi Jaya Ruchan di mengatakan, di tengah pandemi covid-19, pihaknya tetap berusaha menjalankan tugas utamanya. Ia tidak menyangkal bisnis LPEI pun turut terdampak pandemi itu. "Kebijakan penyesuaian suku bunga yang LPEI terapkan hanya diperuntukkan bagi debitur-debitur tertentu," kata dia. Yadi menambahkan, yang perlu dipahami bersama ialah relaksasi diberikan kepada debitur terdampak covid-19.
LPEI pun telah memetakan debitur yang kinerjanya terpengaruh situasi ekonomi saat ini. Karena itu, lembaganya tetap mengeluarkan kebijakan yang sejalan dengan aturan yang berlaku. "LPEI tentu saja akan melakukan penyesuaian suku bunga pembiayaan secara selektif untuk debitur dengan kriteria khusus, dan akan ditinjau secara berkala sesuai dengan kondisi pasar dan perekonomian terkini. Prioritas LPEI saat ini memastikan nasabah kami dapat bertahan di masa-masa sulit ini," tandas dia. (E-2)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved