Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM 8/2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Peraturan itu bertujuan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/4), Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menuturkan, Peraturan Menteri itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Terbatas pada 18 Maret 2020. Dalam ratas itu diputuskan perlunya penyesuaian harga gas untuk industri menjadi US$6 per Millions British Thermal Units (MMBTU).
Agung menuturkan, pada pasal 3 ayat 1 dalam Permen ESDM 8/2020 itu, harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar US$6 per MMBTU. Harga gas itu diperuntukkan bagi tujuh golongan industri yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Agung menerangkan, beleid tersebut merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak termasuk mendapatkan masukan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
"Dalam Permen ini juga diatur kriteria industri yang mendapat gas tertentu. Industri yang selama ini mendapat harga tinggi diturunkan menuju atau mendekati US$6 tergantung seberapa besar kemampuan penyesuaian harga hulu dan biaya transportasinya, tapi industri yang sudah mendapat harga di bawah US$6 tetap berlaku dan tidak harus naik," ujar Agung.
Ia menambahkan, penerimaan negara berpotensi berkurang lantaran penyesuaian harga gas industri tersebut. Selain itu, penyesuaian tarif pengangkutan juga akan turut membantu penyesuaian harga gas tertentu industri.
Sesuai bunyi pasal 5 ayat 2, imbuh Agung, dalam menetapkan harga gas bumi tertentu Menteri mempertimbangkan rekomendasi penyesuaian perhitungan harga gas bumi dari SKK Migas atau BPMA dan penyesuaian perhitungan tarif penyaluran gas bumi dari badan pengatur.
Sementara itu, Permen ESDM 8/2020 juga mengatur terkait kewajiban badan usaha penyaluran gas dalam mengangkut gas tertentu, demikian juga ada kewajiban bagi para industri.
"Para industri pengguna gas menggunakan gas tertentu ini secara bertanggung jawab dan wajib berkontribusi kepada negara dengan patuh pada peraturan termasuk membayar pajak," pungkasnya.
Sebelumnya beberapa kalangan mengkritisi rencana penurunan harga gas industri ini. Sebab penurunan ini dikhawatirkan membuat penerimaan negara berkurang dan juga mengancam keberlanjutan pembangunan infrastruktur gas yang saat ini sedang digenjot pemerintah. (E-1)
Peringatan May Day didorong menjadi ajang refleksi kedewasaan kolektif antara buruh dan pengusaha guna membangun keseimbangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
ASOSIASI Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) memperkuat hubungan strategis dengan pemerintah guna menjawab tantangan industri di tengah kondisi global yang semakin kompleks
Epicor dan President University bersinergi melalui kurikulum bootcamp untuk mempercepat transformasi digital manufaktur dan menyiapkan talenta Indonesia Emas.
Dorong Percepatan Investasi Industri, HKI Apresiasi Satgas De-Bottlenecking
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatatkan kinerja operasional yang solid sepanjang 2025.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu pendorong utama optimisme SAKA adalah keberhasilan pemboran sumur pengembangan UPA-17ST di Wilayah Kerja (WK) Pangkah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved