Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

MPR Dorong Korban PHK Daftar Kartu Pra Kerja

Putri Rosmalia Octaviyani
13/4/2020 16:05
MPR Dorong Korban PHK Daftar Kartu Pra Kerja
Ilustrasi - Pencari Kerja.(ANTARA)

KETUA MPR, Bambang Soesatyo, mendorong masyarakat terdampak Covid-19, terutama kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan mengalami penurunan pemasukan yang cukup drastis, untuk mendaftarkan diri dalam Program Kartu Pra Kerja.

"Dengan begitu, masyarakat dapat diberikan pelatihan kerja dan bantuan dari pemerintah," ujar Bambang, Senin (13/4).

Baca juga: Polisi Diminta Tidak Gegabah Simpulkan Kasus Transpuan Mira

Bambang juga mengimbau kepada perusahaan agar terlebih dahulu mempertimbangkan untuk melakukan pengurangan upah dibandingkan PHK kepada para pekerjanya. Mereka diharapkan bermusyawarah terlebih dahulu dengan pekerja terkait dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dapat melakukan pemetaan yang valid terhadap masyarakat di setiap daerah agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin dan rentan akibat virus korona dapat tepat sasaran.

"Pemerintah harus terus melakukan evaluasi dari program-program yang sudah dijalankan saat ini, serta terus melakukan upaya-upaya terbaik," ujar Bambang.

Ia mengatakan semua pihak harus bersiap karena diprediksi akan ada potensi gelombang PHK yang akan mencapai puncak pada Juni 2020 mendatang. Pekerja di sektor pariwisata dan jasa yang paling terdampak.

"Apabila tidak ada upaya antisipasi dan pencegahan yang efektif yang dilakukan sejak saat ini," ujar Bambang. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya