Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTEMUAN sejumlah menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara anggota G20 dilaksanakan di Riyadh, Arab Saudi. Dalam pertemuan itu dibahas persoalan mengenai pengoptimalan pajak di era digital.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi panelis dalam pertemuan itu menyampaikan, pertukaran data dan informasi pajak antarnegara menjadi hal mutlak yang dibutuhkan saat ini. Itu bertujuan untuk meminimalisasi adanya perpindahan keuntungan dan penghindaran pajak dari wajib pajak.
Pasalnya saat ini banyak perusahaan yang memiliki anak usaha di negara lain tanpa bentuk fisik dan mereka terbebas dari pajak di negara itu. "Di era digital, transaksi antarnegara sangat mudah dilakukan tanpa sekat dan batasan negara," tutur Sri Mulyani, mengutip dari sosial medianya, Minggu (23/2).
Ia menyarankan agar tiap negara G20 untuk memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama bagi wajib pajak. Dengan demikian, tidak ada lagi negara yang dijadikan tempat bersembunyi dan menghindari pajak.
"Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh ada lagi negara tax haven atau low tax jurisdiction," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Perlu Kehati-hatian
Lebih lanjut, Ani sapaan karib Sri Mulyani menjelaskan, sejak negara G20 mendeklarasikan berakhirnya kerahasiaan bank untuk tujuan perpajakan di 2009, telah terdapat capaian yang signifikan. Di antaranya melalui Automatic Exchange of Information (AeOI), 94 negara telah memulai pertukaran informasi secara otomatis.
Dari pertukaran infromasi itu, terdapat 6,100 perjanjian bilateral yang telah disepakati. Sejak 2018, kata Ani, Indonesia telah menerima 1,6 juta informasi akun finansial dari berbagai negara dan nilainya mencapai 246 miliar euro.
Pertukaran informasi pajak global itu perlu terus dilanjutkan demi teciptanya proses pajak yanh efisien di tingkat dunia. Persoalannya ialah transparasi dan kepercayaan publik terkait data pertukaran informaai tersebut.
Oleh karenanya, Ani meminta agar tiap negara memiliki standar dan peraturan yang sama. Penjelasan yang benar dan baik kepada masyarakat di tiap negara juga perlu diberikan secara masif.
"Setiap negara juga harus mengkomunikasikan kepada rakyatnya tentang pentingnya transparansi pajak ini dan tujuan pertukaran informasi hanya untuk tujuan perpajakan sehingga pemerintah harus tetap menjamin kerahasiaan dan keamanan data para wajib pajak," terang Ani.
"Masyarakat juga harus diyakinkan bahwa otoritas pajak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), peraturan, infrastruktur tekonologi, dari tata kelola yang kredibel dalam mengelola kerahasiaan dan keamanan data," sambungnya.
Menurutnya, jika semua negara seragam untuk menyuarakan penggunaan data pajak demi menguji kepatuhan pajak, maka akan lebih mudah bagi tiap negara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sri Mulyani merupakan salah satu dari panelis G20, selain dia, Sekretaris Jenderal The Organization for Economics Co-operation & Development (OECD), Komisioner Bidang Ekonomi Uni Eropa serta Menteri Keuangan Arab Saudi, Amerika Serikat, Jerman, Perancis dan India juga menjadi panelis dalam kesempatan itu. (A-2)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved