Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) untuk mewujudkan integrasi data perpajakan.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Dirjen Pajak Suryo Utomo, disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) 1 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Budi Gunadi Sadikin, Wamen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) serta Wamen Keuangan Suahasil Nazara pada hari Jumat (31/01/2020).
Zulkifli Zaini mengatakan tujuan dari pengintegrasian data ini sebagai upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi teknologi guna menciptakan tranparansi dan kepatuhan.
"Tujuan pelaksanaan ini khususnya bagi PLN dan DJP merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT dengan memanfaatkan ketersediaan basis data dan sistem perpajakan sehingga menciptakan transparansi dan kepatuhan," kata Zulkifli.
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, PLN bersama DJP melakukan pengembangan integrasi data perpajakan. Dalam hal ini PLN diberikan hak akses untuk mendapatkan Faktur Pajak Masukan yang diterbitkan oleh vendor PLN serta akses kepada pembentukan SPT Tahunan Badan (proforma).
"Sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan kontribusi pajak yang besar kepada negara, MoU ini merupakan upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan dan transparansi serta meningkatkan kepatuhan (Tax Compliance)," imbuhnya.
Menurut Zulkifli, melalui integrasi data perpajakan ini dapat meminimalisir timbulnya sengketa (dispute). Serta menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance). Implikasinya Wajib Pajak bisa lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya.
"Ini merupakan sebuah langkah strategis dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih teebuka. Pada akhirnya menuju ke arah yang diharapkan yakni terciptanya, cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN dan Wajib Pajak dan DJP," paparnya (Hld/E-1)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved