Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalin kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk memantau kepatuhan pelaporan devisa pelaku usaha melalui Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (Simodis).
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengungkapkan, secara teknis, sistem tersebut akan berjalan real time selama 24 jam penuh dan mampu mengintegrasikan arus dokumen ekspor impor milik DJBC dan BI.
Dengan demikian, kedua belah pihak dapat melakukan rekonsiliasi data ekspor impor dengan transaksi devisa secara komperehensif.
Hasil rekonsiliasi data tersebut akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk penyusunan profiling kepatuhan pengusaha.
"Pelaku usaha yang masuk golongan patuh tentu akan mendapat status yang Iebih tinggi dan berbagai insentif," ujar Heru di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12).
Bagi eksportir, insentif yang diberikan meliputi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Kawasan Berikat (KB), dan Authorized Economic Operator (AEO).
"Eksportir yang patuh juga bisa dipertimbangkan dalam proses layanan restitusi pajak," tuturnya.
Adapun, importir yang patuh akan diprioritaskan untuk mendapatkan insentif berupa jalur prioritas, mitra utama dan Authorized Economic Operator (AEO).
Sebaliknya, pengusaha yang tidak patuh akan dikenai sanksi administrasi atau penundaan pelayanan bahkan pemblokiran.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan Simodis akan sangat bermanfaat dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang Iebih akurat dan terkini.
"Dari sisi pelapor seperti eksportir, importir dan perbankan, Simodis meningkatkan efisiensi pelaporan," ucap Destry.
Efisiensi dapat tercapai karena mengurangi beban pelaporan dan memberikan umpan balik informasi secara cepat dan online.
Selain itu, sistem yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020 tersebut juga akan menyediakan informasi penawaran dan permintaan valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat dan akurat. (Pra/OL-09)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved