Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti memastikan Garuda Indonesia akan mendapat sanksi berupa denda. Denda ini berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Kemenhub No. 78 tahun 2017 tentang pemberian sanksi administratif pada pelanggaran penerbangan.
"Sanksi administratif kepada Garuda Indonesia karena melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian flight approval itu sudah ada di dalam PM kami. Sudah disampaikan kepada Garuda Indonesia, hari ini," jelas Polana di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (9/12).
Lebih lanjut, Polana tengah menunggu reaksi atas layangan sanksi denda dari pihak Garuda Indonesia. Dalam PM Kemenhub No. 78 tahun 2017 tentang pemberian sanksi administratif pada pelanggaran penerbangan, denda yang harus ditanggung di kisaran Rp25-100 juta. Polana mengatakan jumlah pasti denda tersebut masih akan dibicarakan.
Pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, yang terbang dari Perancis dan tiba di hanggar Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta, lanjut Polana, merupakan penerbangan kategori Penerbangan Non-Niaga Tak Berjadwal. PM No. 78 tahun 2017 mewajibkan adanya Flight Approval dari otoritas penerbangan.
Baca juga: Dua Kubu Serikat Pekerja Garuda Temui Kementerian BUMN
Namun, Bea Cukai justru menemukan barang-barang yang tidak terdaftar di manifes pesawat pada penerbangan tersebut. Berupa 18 boks berisi onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"(Pada penerbangan tersebut) membawa barang bawaan yang diperbolehkan di pesawat itu yang digunakan untuk operasional penerbangan. Namun bila ada bagasi tercatat kemudian di declare itu bukan ranah penerbangan, ranahnya itu bea cukai," terang Polana.
Polana pun menekankan sanksi yang menjerat Garuda Indonesia hanya sanksi denda. Sejumlah uang denda tersebut wajib dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari pascapelayangan sanksi.
"Surat administratif sudah dilayangkan. Tidak ada lagi sanksi lain merujuk ke Peraturan Perundang-undangan Penerbangan. Begitu dikeluarkan (surat administratif denda) paling lama 7 hari setelah dikeluarkan (harus dibayar)," pungkasnya.(OL-5)
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Garuda Indonesia menyiapkan 15 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 102.502 jemaah haji yang terbagi dalam 278 kelompok terbang (kloter) dari 10 embarkasi.
Presiden Prabowo instruksikan Garuda Indonesia dan Danantara bentuk joint venture dengan maskapai Arab Saudi. Targetnya: pangkas harga tiket haji dan hapus rute pesawat kosong!
Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem logistik haji yang terintegrasi, mulai dari proses pengiriman di dalam negeri hingga distribusi di tujuan
GARUDA Indonesia Group mencatatkan sedikitnya 77 ribu penumpang dalam satu hari pada momen puncak arus mudik Lebaran 2026, Rabu (18/3).
PT Garuda Indonesia rugi signifikan pada tahun buku 2025 yakni sebesar US$319,39 juta atau setara Rp5,42 triliun meski sudah menerima dana dari Danantara
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved