Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

RUPS Pertamina Digelar Hari Ini, BTP Sambangi Kementerian BUMN

Faustinus Nua
25/11/2019 10:46
RUPS Pertamina Digelar Hari Ini, BTP Sambangi Kementerian BUMN
Basuki Tjahaya Purnama(ANTARA/Wahyu Putro A)

BASUKI Tjahaja Purnama alias BTP, hari ini, Senin (25/11), menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pertamina (Persero) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN).

BTP tiba di komplek KBUMN sekitar pukul 09:26 WIB menggunakan mobil pribadinya.

"Hari ini, saya diminta datang terima SK. Selanjutnya, saya tidak tahu. Kan belum ke kantornya (pertamina)," kata BTP di komplek KBUMN, Senin (25/11).

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan dirinya meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Tugas BTP Tingkatkan Produksi Minyak Dalam Negeri

Selain itu, untuk kinerjanya ke depan, dia mengharapakan kerja sama dari masyarakat melalui informasi dan komunikasi.

"Semakin banyak pengaduan akan menolong kami melakukan pengawasan. Karena kami tidak bisa ngawasin tanpa informasi. Istilahnya dulu di Jakarta ada clue-lah," imbuhnya.

Sementara itu, terkait posisinya sebagai kader PDIP, BTP mengatakan dirinya akan mengikuti aturan yang berlaku. Bila aturannya harus keluar dari partai, dia pun bersedia mematuhinya.

"Saya gak tau aturan, kalau aturannya (ada), tentu saya ikut," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya