Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DANA repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp12,6 triliun berpotensi keluar dari Indonesia. Hal itu dikarenakan masa holding periodnya telah berakhir.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyebutkan potensi itu bisa saja terjadi.
Yang sudah free pada September 2019 itu hanya Rp12,6 triliun," ujar Robert dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (14/10).
Lebih lanjut, ia mengatakan Rp12,6 triliun itu merupakan dana repatriasi yang berasal dari tax amnesty periode pertama. Sementara tax amnesty periode kedua akan berakhirnya masa holding periodnya pada Oktober hingga Desember 2019.
Baca juga : Tax Amnesty tidak Perlu Ada Lagi
Kemudian periode tax amnesty ketiga akan berakhir masa holding periodnya pada Januari hingga Maret 2020. Dari tiga periode tax amnesty tersebut, dana repatriasinya sebesar Rp146 triliun.
"Dari total dana repatriasi sebesar Rp146 triliun itu mayoritas setara Rp130 triliun masuk melalui bank persepsi. Rp16 triliun sisanya masuk dalam instrumen obligasi surat berharga negara," ujar Robert.
"Kami meyakini bahwa berakhirnya holding period repatriasi dalam tax amnesty tidak berpengaruh atau men-trigger dana keluar, sementara pergerakannya tidak ada yang mengkhawatirkan," tandas Robert. (OL-7)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved