Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan Kementerian ESDM akan menyiapkan dan mempermudah izin stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
"Kemudahan perizinan itu insentif sendiri," kata Rida dalam diskusi Kendaraan Listrik sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM, di Jakarta kemarin.
Untuk dapat mempercepat program mobil listrik, Rida mengatakan pemerintah mengajak para pelaku usaha untuk ikut bekerja sama. Khususnya dalam mendirikan SPKLU pelaku usaha bisa memperoleh izin dari pemerintah.
"Kerja sama dengan yang sudah punya wilayah usaha, misalkan global industri kalian bekerja sama dengan pemerintah," imbuhnya.
Dia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mempercepat program mobil listrik. Dalam dua tahun diharapkan semua persiapan bisa diselesaikan. Untuk itu, hal-hal teknis seperti perizinan mendirikan SPKLU akan dipermudah.
Namun, pelaku usaha harus memperhatikan lokasi usaha dengan mempertimbangkan keselamatan sebagai hal utama.
"SPKLU-nya harus ada izin untuk keselamatan. Izin itu bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjamin keselamatannya," jelasnya.
Selain mempermudah izin pendirian SPKLU, kata Rida, pemerintah juga telah menyiapkan besaran tarif pengisian daya untuk mobil listrik.
Adapun tarif tenaga listrik yang kini berlaku ialah sebesar Rp1.650 per kWh. Besaran itu dikatakannya masih bisa berubah dan mengalami kenaikan sesuai dengan kesepakatan antara pihak pelanggan dan PT PLN (persero).
"Saat ini yang sudah ada ialah Rp 1.650 per kWh. Ini (daya pengisian mobil listrik) belum dipastikan. Minggu depan kemungkinan ada kepastiannya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Johannes Nangoi mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi mobil listrik murni di Indonesia.
Salah satu kendala utama ialah jarak. Jarak tempuh di Indonesia rata-rata membutuhkan waktu tempuh yang jauh, mengingat luasnya jarak antarwilayah,sedangkan jarak tempuh mobil listrik murni masih terbatas pada 300-350 kilometer. (*/Ant/E-3)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai membahas, dan mematangkan serta mengkaji kebijakan pajak kendaraan listrik.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat baterai mobil listrik saat ditinggal lama, mulai dari cabut aki hingga menjaga SoC.
Pada ajang Listrik Indonesia Award 2026, Wuling mendapatkan apresiasi atas komitmen di industri mobil listrik.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
SEKRETARIS Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara turut buka suara soal insentif pajak kendaraan listrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved