Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Untuk terus mendorong pertumbuhan industri di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bea Cukai Jateng DIY berikan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Green Glove Indonesia (GGI). Ini merupakan perizinan KITE Pembebasan ketiga yang diterbitkan Bea Cukai Jateng DIY di tahun 2019.
Fasilitas KITE Pembebasan merupakan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang, yang hasil produksinya untuk diekspor.
“Fasilitas KITE Pembebasan ini akan memberikan manfaat bagi perusahaan. Walakin, perusahaan harus tetap patuh dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait pendayagunaan IT Inventory yang merupakan subsistem dari sistem akuntansi perusahaan dan harus dipergunakan secara terus-menerus,” pesan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY, Juli Tri Kisworini, pada Rabu (7/8).
General Manager PT GGI, Ari Dianingsih mewakili Direktur Utama PT GGI menyampaikan bahwa dengan adanya fasilitas KITE Pembebasan, PT GGI akan mengoptimalkan efisiensi biaya produksi dan pemakaian material. “Efisiensi biaya sebagai dampak fasilitas KITE Pembebasan akan membantu perusahaan meningkatkan laba hingga Rp576 juta pada 2019, Rp2,125 miliar pada 2020, dan Rp2,65 miliar di 2021,” ujarnya.
PT GGI merupakan perusahaan produksi sarung tangan yang berdiri sejak tahun 2011. Selama ini, perusahaan hanya berproduksi untuk pekerjaan subkontrak dan di tahun 2019 ini perusahaan akan memulai melakukan ekspor sendiri. Perusahaan menargetkan produksi sarung tangan untuk tahun 2019 sebanyak 2.205.000 buah, tahun 2020 sebanyak 3.300.000 buah, dan tahun 2021 sebanyak 3.600.000 buah.
Adanya fasilitas KITE Pembebasan akan membuat biaya impor bahan baku perusahaan menjadi rendah sehingga perusahaan dapat mengekspor hasil produksinya dengan harga yang lebih bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain di pasar global. Meningkatnya daya saing maka akan memperluas pasaran sehingga order yang diterima perusahaan pun akan meningkat, hal ini tentu akan meningkatkan devisa ekspor dan investasi. Dengan jumlah order yang semakin meningkat, kapasitas produksi juga akan semakin meningkat, hal ini tentu akan memicu adanya penambahan tenaga kerja perusahaan. Tidak hanya itu, keuntungan perusahaan yang meningkat akan menambah kesejahteraan karyawan sehingga akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional. (RO/OL-10)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved