Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI aturan tentang pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi turis asing atau yang disebut dengan value added tax (VAT) refund for tourist ditargetkan rampung pada Agustus tahun ini. Demikian disampaikan Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar.
"Agustus sudah bisa (selesai PMK-nya)," kata Arif dalam acara Media Gathering 2019 di Bali, Rabu (31/7).
Baca juga: Mulai Besok, Pelni Jual Tiket Sesuai Kapasitas Tempat Duduk
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan tengah merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri.
Sebelumnya, aturan tersebut menyebutkan bahwa turis yang berbelanja akan mendapatkan pengembalian PPN minimal Rp500.000 dalam satu faktur pajak khusus yang dikeluarkan dari satu toko yang sama dan pada tanggal transaksi yang sama.
Namun, dalam revisi PMK nanti, turis asing bisa mendapatkan pengembalian PPN dalam satu atau lebih faktur pajak khusus yang dikeluarkan dari beberapa toko yang berbeda dan berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada tanggal yang berbeda.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa saat ini refund tersebut baru bisa dilakukan di toko-toko besar. Ke depannya, pihaknya berharap toko-toko kecil lainnya bisa bergabung dalam implementasi refund tersebut. (OL-8)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved