DPR RI Setujui Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Putri Rosmalia Octaviyani
25/7/2019 14:45
DPR RI Setujui Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI
Destry Damayanti(ANTARA)

DPR RI secara sah menyutujui pengangkatan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Destry ditunjuk untuk menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya berakhir pada 25 Juli 2019. Persetujuan komisi XI diikuti oleh seluruh anggota dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V DPR tahun sidang 2018—2019.

“Komisi XI DPR telah melakukan pembahasan perihal surat presiden yang mengusulkan nama Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hafisz Tohir, dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V DPR tahun sidang 2018-2019, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/7).

Baca juga: Bertemu Jokowi, Bos Hyundai Bahas Investasi Hingga Mobil Listrik

Hafisz mengatakan, dalam memutuskan perihal calon Deputi Gubernur Senior BI, Komisi XI telah melakukan beberapa tahapan. Mulai dari uji kepaturan dan kelayakan, hingga melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa pihak, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Perbanas, Himbara, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Komisi XI mengakhiri proses pembahasan pada 11 Juli, kami mengadakan rapat internal untuk pengambilan keputusan, setelah mendengar masukan saran dan pendapat fraksi akhirnya keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019—2024,” ujar Hafisz.

DPR berharap agar Destry dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional di tengah gejolak ekonomi global. Harus dilakukan kebijakan moneter untuk menjaga nilai rupiah.

Ke depan, diharapkan Deputi Gubernur Senior baru juga bisa tingkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, OJK, dan DPR terkait kebijakan BI.

“Tentunya dengan tetap menjaga independenasi BI dan bisa berdampak positif bagi kesejahteraan dan ekonomi RI,” tutur Hafisz. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya