Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin Pusat Logistik Berikat (PLB) Industri Besar kepada Indonesian Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Logistik Berikat atau yang biasa disebut PT ILB. Izin tersebut diterbitkan setelah PT ILB mempresentasikan proses bisnis mereka di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara pada 27 Juni 2019.
Dalam presentasinya, jajaran direksi PT ILB menyampaikan tujuan mereka mengajukan fasilitas PLB. Direktur Utama PT ILB, Petrus Tjandra menyampaikan bahwa ia ingin memindahkan penimbunan barang ekspor impor dari luar negeri ke Indonesia. “Hal ini sesuai dengan pesan Presiden RI Joko Widodo pada acara Pembukaan Pusat Logistik Berikat, Maret lalu. Selain itu, kami juga bertekad di masa mendatang untuk mendirikan PLB Ekspor Komoditas di Sumatera Utara melihat tingginya potensi komoditas di Sumut.”
PT ILB merupakan anak perusahaan dari Indonesian Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesian Clearing House (ICH). Kegiatan utama PT ILB adalah menyediakan gudang komoditas yang diperdagangkan di ICDX. Lokasi gudang PLB milik PT ILB ini berada di Kawasan Industri Medan 2, tepatnya di Jalan Pulau Pinang IV Simpang Pulau Tanah Masa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dengan diterbitkannya izin PLB tersebut, maka jumlah PLB di Sumatera Utara semakin bertambah menjadi enam perusahaan. Diharapkan dengan semakin banyaknya jumlah PLB dapat menurunkan biaya logistik di Sumatera Utara. Namun, penerbitan izin PLB tersebut masih meninggalkan beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh PT ILB. Oleh karena itu PT ILB belum bisa beroperasi sampai catatan tersebut dipenuhi.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Oza Olavia berharap PT ILB dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya. “Yang pemerintah harapkan adalah tingkat kepatuhan dari para pengguna jasa penerima fasilitas,” ujar Oza.
PLB termasuk dalam Paket Kebijakan II yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. PLB Industri Besar adalah PLB untuk menimbun barang terutama untuk tujuan didistribusikan kepada perusahaan industri. PLB Industri besar hanya dapat menimbun barang untuk kepentingan industri. (RO/OL-10)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved