Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANWIL Bea Cukai Kepulauan Riau mendeklarasikan Gempur Rokok Ilegal sekaligus menggelar halal bi halal bersama insan pers di seluruh Kepulauan Riau, Rabu (19/6). Operasi Gempur merupakan operasi pemberantasan rokok ilegal di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat menekan peredaran rokok ilegal dari 7% menjadi 3%.
Acara dimulai dengan pemaparan hasil tegahan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau periode Januari-Juni 2019. Salah satunya adalah peninda yang dilakukan terhadap KM Sinar Matahari pada 2 Juni 2019 pukul 19.30 waktu setempat.
"Dari kapal tersebut ditemukan rokok ilegal sebanyak 297 karton atau setara 2,9 juta batang. Dari situ kita berhasil mencegah kerugian negara sebesar lebih dari Rp2 miliar," ujar Agus Yulianto, Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau.
Tegahan kemudian dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan harapan akan mengungkap jaringan yang mengedarkan ataupun membuat rokok ilegal.
"Penegahan ini merupakan wujud keseriusan dari Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal khususnya peredaran rokok ilegal di kawasan FTZ (Free Trade Zone). Sebagaimana target dari Bea Cukai untuk menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3% ditahun 2019," lanjut Agus.
baca juga: Empat Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran Tambang Timah
"Hari ini kita anfaatkan momen silaturahim ini untuk menyampaikan hasil tegahan yang kita dapatkan dengan modus STS (Ship to Ship). Per 17 Juni 2019 ini kita juga deklarasikan pembukaan operasi GEMPUR secara serentak untuk wilayah Kepulauan Riau. Kita harap dengan dilaksanakannya acara ini, pesan mengenai rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat. Dan target yang sudah kita buat dapat tercapai," tutup Agus. (RO/OL-3)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved