Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Apple telah menarik Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 dari penjualan toko online perusahaan karena larangan impor yang akan diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) yang akan mulai berlaku pada 26 Desember. Kedua jam tangan pintar tersebut akan menghilang dari toko fisik Apple setelah tanggal 24 Desember.
Dilansir dari The Verge, larangan impor tersebut merupakan hasil dari sengketa paten dengan pembuat perangkat medis Masimo. ITC telah memutuskan bahwa sensor SpO2 pada jam tangan pintar Apple melanggar hak paten Masimo. Pada hari Rabu, ITC menolak mosi Apple untuk tetap mempertahankan larangan tersebut sambil menunggu banding.
Apple juga telah menarik versi pembaruan dari dua jam tangan sebelumnya dengan sensor SpO2, Seri 7 dan Seri 8 dari toko online-nya. Dua edisi khusus Seri 9, Apple Watch Nike dan Apple Watch Hermès, juga telah ditarik.
Larangan ITC hanya berlaku untuk saluran penjualan Apple sendiri, yang berarti pengecer lain seperti Walmart dan Best Buy tidak akan terpengaruh sampai persediaan mereka habis. Larangan ini juga hanya memengaruhi penjualan jam tangan di Amerika Serikat.
Namun, belum jelas berapa lama larangan ini akan berlaku. Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa para insinyur Apple bekerja untuk membuat perubahan pada perangkat lunak perangkat yang terpengaruh untuk menghindari pelanggaran paten Masimo dengan mengubah algoritmanya mengukur tingkat oksigen darah dan bagaimana mereka menyajikan data tersebut kepada pemakainya.
Akan tetapi, Masimo mengatakan bahwa paten yang mendasarinya terkait dengan perangkat keras, yang mungkin berarti perubahan perangkat lunak tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Perubahan perangkat keras dapat memakan waktu setidaknya tiga bulan untuk menyelesaikannya.
CEO Masimo Joe Kiani mengatakan pihaknya terbuka untuk menyelesaikan sengketa dengan Apple. Namun, pada 19 Desember, Kiani mengatakan Apple belum menelepon.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin, juru bicara Apple, Nikki Rothberg, mengatakan perusahaan tidak setuju dengan keputusan ITC dan akan mengupayakan berbagai opsi hukum dan teknis untuk memastikan bahwa Apple Watch tersedia bagi pelanggan.(M-3)
Dengan dukungan sensor pemantau aliran darah dan denyut jantung, jam tangan pintar dapat merekam aktivitas jantung secara berkelanjutan selama digunakan oleh pemiliknya.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Berikut fitur pelindung jam tangan Fineshield yang mengandalkan teknologi Jerman, pelindung jam tangan ini menggunakan material optical-grade Thermoplastic Polyurethane (TPU).
Total nilai dari ketiga jam tangan yang biasa dikenakan Bill Gates sehari-hari hanya mencapai US$124 atau sekitar Rp2,1 juta saja.
Pasar barang mewah sekunder di Indonesia menunjukkan dinamika yang kuat.
Casio merilis AE-1700H dengan fitur mode memancing berbasis fase bulan, tahan air 100 meter, lampu LED, dan baterai 10 tahun. Cocok untuk aktivitas outdoor.
Dicoding kembali menggelar ajang tahunan bergengsi, Dicoding Developer Conference (DDC) 2026.
BRICS Industrial Innovation Contest 2026 resmi dibuka di Jakarta. Ajang ini menjadi peluang inovator Indonesia menembus pasar internasional dan memperkuat ekonomi.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
PT Data Labs Analytics (datalabs.id) berhasil meraih penghargaan 2026 Google Cloud Partner of the Year Award for Country: APAC-Indonesia atas pencapaiannya dalam ekosistem Google Cloud.
Menanti kehadiran Motorola Edge 70 Pro. Simak bocoran spesifikasi gahar, prediksi performa, dan fitur canggih yang akan dibawa flagship ini.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved