Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKARTA sedang tidak baik-baik saja. Itu bukan kata saya, melainkan ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (17/6). Pernyataan Kapolda itu tidak ada kaitannya dengan pungli atau premanisme yang sehari-hari masih menghiasi berbagai sudut Ibu Kota, tetapi pada melonjaknya kasus covid-19. Jika diibaratkan orang sakit, Jakarta bukan sekadar meriang atau batu-pilek, melainkan sudah demam tinggi dan ngap-ngapan alias susah napas. Bayangkan, pada Jumat (18/6) saja ada 4.737 kasus dalam sehari di Jakarta. Penambahan ini merupakan yang tertinggi sepanjang pandemi covid-19 melanda kota ini. Bangsal di sejumlah rumah sakit, termasuk Wisma Atlet, Kemayoran, penuh disesaki pasien covid-19.
Seperti halnya Kapolda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sadar kondisi kota yang ia pimpin mengkhawatirkan. Ia pun berjanji akan kembali menegakkan aturan protokol kesehatan di lapangan. Anies memang mesti tegas, begitu pula aparatnya di lapangan. Soalnya, tingkat kepatuhan warga Jakarta terhadap prokes belakangan kendur. Saat ini, berdasarkan hasil survei dari Pemprov DKI Jakarta, cuma 20%-30% warga yang mau memakai masker. Padahal, berdasarkan survei yang sama pada akhir 2020 dan awal 2021, angkanya mencapai 60%-70%.
Entah karena bosan atau pengap hidung mereka yang sebagian pesek selalu ditutup kain, kini memang banyak warga terlihat tidak mengenakan masker. Pemandangan ini mungkin bisa Anda temukan di sebagian wilayah Ibu Kota, dari Tambora hingga Jagakarsa, dari Palmerah hingga Pasar Rebo. Jika ingin menekan angka penularan covid-19 di Jakarta agar tidak terus melonjak, Anies bersama Muspida setempat, mungkin bisa mengingatkan kembali hal ini kepada warganya demi kemaslahatan bersama. Kalau perlu dengan sanksi tegas seperti ketika wabah ini merebak pada pertengahan tahun lalu.
Anies sepertinya juga perlu mengajak para pemuka agama untuk mengingatkan lagi kepada para pengurus tempat ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Kalau perlu dengan safari berkeliling ke beberapa wilayah. Begitu juga kantor-kantor yang bertebaran di Ibu Kota, sesekali juga perlu disidak siapa tahu banyak yang belum memberlakukan bekerja dari rumah secara bergantian. Para pengelola transportasi umum, seperti Trans-Jakarta, KRL, dan MRT, perlu diingatkan dan ditertibkan lagi dalam hal penerapan prokes, terutama batasan kapasitas penumpang. Gampang kok, datangi saja Halte Harmoni dan Stasiun Manggarai, terutama sore hari. Lihat apa yang terjadi di sana.
Jakarta merupakan barometer dalam bidang apa pun. Dia tidak boleh kolaps dan porak-poranda hanya lantaran covid-19. Penanganan krisis di kota ini harus lebih baik jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya. Kota yang hampir berusia 500 tahun ini jangan seperti Mumbai, India, yang warganya terpapar covid-19 bergelimpangan tak tertangani. Jakarta, yang lusa berulang tahun ke-494, harus bangkit. Jakarta bangkit yang jadi tema HUT kali ini, kiranya relevan dengan kondisi saat ini dan itu harus benar-benar bisa dibuktikan bukan sekadar slogan.
Ini tentu bukan semata tugas Anies dan jajarannya. Perlu kerja sama dan partisipasi seluruh warga. Mereka juga mesti punya kesadaran untuk ikut memutus rantai penyebaran virus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lagi ngeyel dan ogah pakai masker. Jangan nongkrong-nongkrong yang enggak perlu, lebih baik diam di rumah. Ingat, sejumlah rumah sakit, termasuk Wisma Atlet, kini penuh pasien korona. Encing, encang, enyak, dan babe ente, mungkin juga sudah jadi korban virus mematikan tersebut. Jangan sampai jumlah korban terus bertambah. Tunjukkan kalau Jakarta sehat, tangguh, dan akan semakin baik ke depannya. Jakarta tidak boleh menyerah!
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved