Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen terus membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan lokal. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pengembangan UMKM pangan lokal merupakan aspek yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun kemandirian dan ketahanan pangan.
"UMKM pangan lokal memiliki peran strategis dalam upaya mendorong kemandirian pangan sesuai semangat UU pangan dan meningkatkan perekonomian lokal. Kami memberikan dukungan penuh terhadap UMKM pangan lokal agar dapat berkembang dan berdaya saing." ujar Arief dalam keterangannya pada Senin (15/7) di Jakarta.
Salah satu program inisiatif pengembangan UMKM sektor pangan yang dilakukan adalah pelatihan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM pangan lokal yang dilaksanakan di berbagai daerah.
Baca juga : Kolaborasi Bapanas-Inkowapi, Gelar Posko Pangan Murah
"Diversifikasi pangan lokal sangat penting untuk mendukung kemandirian pangan nasional. Kami harus memberikan dukungan penuh kepada UMKM pangan lokal agar mereka dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produknya," ujar Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto saat melakukan kunjungan ke UMKM pangan lokal di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7).
Adapun bentuk dukungan Bapanas terhadap UMKM pangan lokal berupa fasilitasi alat produksi yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional UMKM. Alat produksi pangan lokal tersebut terdiri dari alat pembagi adonan dan mini freeze dryer.
Pada tahun ini, Bapanas telah memberikan fasilitas alat produksi untuk UMKM pangan lokal kepada 16 provinsi dan 27 kabupaten/kota.
Baca juga : Stok Bahan Pangan Nasional Aman Hingga Akhir 2023
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapnaa, Rinna Syawal mengatakan agar penerapan alat produksi tersebut berjalan dengan baik, pihaknya merancang pendampingan dan pelatihan kepada para UMKM pangan lokal, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasar.
"Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa UMKM pangan lokal mampu memanfaatkan teknologi modern secara efektif, sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut," tegasnya.
Selain itu ia juga berharap, untuk menjaga kesinambungan usaha UMKM pangan lokal, membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder terkait, pemerintah daerah, swasta dan komunitas lokal. (Z-11)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved