Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GURU Besar Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Ir Ridi Ferdiana, S.T., M.T., IPM., menyampaikan kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan pada dasarnya bertujuan memudahkan pekerjaan manusia, membantu lebih kreatif, dan lebih produktif. Di sisi lain, keberadaan AI juga memunculkan kekhawatiran apabila digunakan untuk hal-hal negatif, termasuk tindak kriminal.
"AI jadi berbahaya ketika ada orang pintar yang paham AI dan membuat varian baru AI yang menyalahi etika. Seperti penyalahan terkait dengan privasi seperti perubahan muka dan sebagainya. Itu bahaya yang paling mengerikan," terang Ridi saat menyampaikan di Sekolah Wartawan dengan materi terkait AI dan Chat GPT, Senin (26/6).
Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM ini menyebut AI sudah tidak bisa dicegah karena terus berkembang seiring
dengan kemajuan teknologi. Menurutnya hal yang bisa dilakukan adalah mencegah penyalahgunaan AI dengan membuat pembatasan dan aturan penggunaan AI.
Ia mencontohkan, penggunaan AI face recognition belakangan ini sudah mulai dibatasi. Para peneliti dan asosiasi yang mewadahi AI juga memiliki cara untuk mengidentifikasi apabila terjadi penyemipangan. Hal tersebut telah dimasukkan ke dalam aturan agar pemanfaatan AI dapat bertanggung jawab.
baca juga: Literasi Digital akan Ciptakan Sebuah Tatanan Masyarakat
"Begitu ada sekenario menyimpang akan ada counter measure," papar di. Bahkan, sudah banyak AI yang ditutup karena menyimpang. Ke depan, kata dia, penggunaan AI akan seperti kepemilikan senjata api, yaitu harus berizin. Ia menjelaskan, AI yang sifatnya terbuka/umum bisa
digunakan bebas. Namun, AI yang spesifik dan berpotensi menimbulkan kelalaian dalam mekanismenya, akan ada perijinan dan ini sudah dilakukan.
Saat ini perkembangan penggunaan AI di Indonesia sudah cukup maju karena sudah memiliki asosiasi AI. Indonesia juga telah memiliki
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga sudah siap secara regulasi.
Di dunia pendidikan, lanjut Ridi, AI bisa dipandang sebagai transofrmasi bagi dunia pendidikan dan penggunaannya juga tidak bisa dicegah. Hanya saja, pendidik saat ini perlu membuat aturan-aturan terkait penggunaan AI.
Misalnya, mahasiswa diberi tahu saat mahasiswa boleh menggunakan AI dan saat mahasiswa tidak boleh menggunakan AI.
Selain itu, dosen juga perlu mengukur capaian pendidikan dengan cara yang berbeda. Dunia pendidikan saat ini tidak bisa lagi menggunakan pendekatan penilaian secara konvensional. Penilaian diubah dengan sistem yang tidak dapat dipelajari oleh mesin.
Ia pun menyebut, pembelajaran AI di Indonesis juga tidak kalah dengan luar negeri. Pasalnya, untuk belajar teknologi, seperti AI, bisa dilakukan di mana saja asal memiliki dua hal utama, yaitu komputer yang memadai dan koneksi internet. (N-1)
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Komponen-komponen canggih ini menjadikan Maveric Quantum sebagai laptop pertama Indonesia yang menjalankan Microsoft Copilot+ PCs, menjamin performa AI yang optimal.
OPPO resmi meluncurkan dua smartphone yang dibekali artificial intelligence (AI) terbaru yaitu Reno12 Pro 5G dan Reno12 5G. Keduanya menjadi langkah pertama OPPO dalam mengadopsi AI Phone.
Salah satu tantangan utama dalam penerapan AI di pendidikan adalah risiko plagiarisme.
AI Center yang dibentuk akan berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan AI, menggabungkan keahlian teknis dari USC dan keunggulan akademik UKI.
Apple telah menunda penerapan fitur kecerdasan buatan (AI) di perangkatnya. Apple Intelligence, nama fitur yang diberikan oleh Apple ini, akan dirilis bersama pembaruan iOS 18
Di industri GPS tracker, AI diterapkan pada produk dashcam untuk meminimalisasi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved