Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022.
Penerbitan Perpu tersebut ditujukan sebagai langkah strategis pemerintah untuk menghadapi dan mengantisipasi kondisi ekonomi global dan kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina yang belum usai.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpu No 2 tahun 2022.
Dengan Perpu tersebut, menurut Arif, bisa memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk para pengusaha jasa telekomunikasi di Indonesia.
APJII berharap Perpu tersebut juga dapat mengisi kekosongan hukum yang terjadi akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Baca juga: APJII Dukung Kolaborasi Industri dan Pemerintah Bangun Konektivitas Inklusif
Akibat putusan Mahkamah Konstitusi tersebut pemerintah tidak dibenarkan menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, untuk kurun waktu dua tahun mendatang sampai adanya perbaikan.
Menurut Arif, pasca-putusan MK yang menyatakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan pemerintah yang tak boleh mengeluarkan aturan turunan dari UU tersebut.
Tentu saja putusan MK tersebut mempengaruhi aktivitas dunia usaha di dalam maupun di luar negeri. Padahal pasca UU Cipta Kerja dikeluarkan, banyak pengusaha yang ingin meningkatkan investasinya di Indonesia.
Namun kini akibat ketiadaan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja tersebut banyak pelaku usaha menjadi gamang.
"Kami menilai Perpu tersebut dapat dijadikan pegangan hukum bagi dunia usaha. Termasuk pengusaha yang ingin berinvestasi di industri telekomunikasi Nasional," jelasnya dalam keterangan pers, Selasa (3/1).
"Saat ini industri telekomunikasi Nasional tengah menggencarkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung perekonomian. Oleh sebab itu dibutuhkan pijakan hukum yang jelas agar dapat memberikan kepastian berusaha," ungkap Arif.
Arif berharap kepada Pemerintah untuk dapat merampungkan berbagai regulasi turunan dari Perpu No 2 tahun 2022,
Tujuannya agar ada aturan teknis pelaksanaan Perpu tersebut sehingga regulasi yang dikeluarkan Pemerintah tersebut dapat segera diimplementasikan.
Dengan aturan pelaksanaan yang lebih rinci diharapkan penggelaran infrastruktur telekomunikasi yang tengah dilakukan di Indonesia juga memiliki kepastian hukum.
Dengan aturan pelaksana Perpu No 2 tahun 2022 diharapkan investasi di Indonesia semakin tumbuh. Termasuk investasi penyelenggara telekomunikasi dalam memperluas cakupan jaringan telekomunikasi.
“Kami berharap dengan adanya Perpu dan aturan pelaksanaannya dapat memberikan dukungan regulasi bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia," ucap Arif.
"Termasuk penyelenggaraan telekomunikasi. Sehingga nantinya penyelenggara telekomunikasi dapat mendukung agenda transformasi digital yang dicanangkan Presiden Jokowi," jelasnya.
"Dengan transformasi digital tersebut Indonesia dipercaya mampu mempersiapkan diri dari ancaman resesi ekonomi dunia," kata Arif.
"Saat ini sektor telekomunikasi memegang peran vital bagi peningkatan output produksi nasional sehingga apapun aturan yang mendukung hal tersebut, sangat mendesak dan diperlukan bagi perekonomian Indonesia," papar Arif. (RO/OL-09)
Akademisi UI William menilai Anthony Leong memenuhi kriteria jujur, amanah, dan cerdas untuk memimpin Hipmi menghadapi tantangan digitalisasi global.
Forum bisnis RI–Tiongkok di Xiamen membuka peluang transaksi puluhan miliar rupiah, tetapi kesiapan pengusaha nasional masih jadi sorotan.
Meskipun masih banyak tersedia bahan pengganti yang ramah lingkungan, namun tidak seluruhnya dapat menggantikan plastik untuk menunjang gerak usaha.
Kabar duka, Michael Bambang Hartono pemilik Grup Djarum meninggal dunia di Singapura pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15. Simak profil dan kontribusinya.
Sandiaga menekankan bahwa tantangan ekonomi saat ini membutuhkan pengusaha muda yang memiliki agility (kelincahan) dan integritas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya semangat Indonesia Incorporated sebagai fondasi kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Permintaan WiFi terbaik di Indonesia meningkat. Pengguna kini lebih mengutamakan stabilitas dan latensi rendah daripada sekadar angka Mbps yang tinggi.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP 4 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, sempat berlangsung di atas bukit seiring gangguan internet akibat mati listrik.
Langkah ini disosialisasikan sebagai upaya antisipasi dampak krisis global agar produktivitas tetap terjaga meski bekerja secara jarak jauh.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
Layanan Internet Merah Putih (IMP) resmi diperkenalkan sebagai pengembangan baru layanan internet satelit broadband untuk menjawab kebutuhan konektivitas nasional yang terus berkembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved