Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Bila Teddy divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kuasa hukum sudah menyiapkan sejumlah strategi.
Setelah PC, Sambo, dan RR, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak memori banding terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lainnya, Kuat Ma’ruf.
AYAH almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
MAJELIS hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Ferdy Sambo. Ini alasannya.
UPAYA Ferdy Sambo menghindari vonis mati gagal. Sidang banding Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
Berdasarkan pemahaman pribadi, Jokowi melihat vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan semua fakta dan bukti yang ada di lapangan.
Eliezer dan khalayak luas kini menarik napas lega seusai dijatuhkannya vonis atas Ferdy Sambo dan Richard Eliezer. Tapi, bersiaplah untuk babak berikutnya.
Terlalu pagi jika mempersoalkan eksekusi mati atas proses yang belum selesai.
SETARA Institute menilai vonis Sambo melanggar hak asasi manusia (HAM),
KY siap memberikan jaminan keamanan kepada majelis hakim yang menjatuhi hukuman vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Mahfud menyebut putusan tersebut sudah adil dan sesuai dengan keinginan publik.
Majelis hakim telah menunjukkan independensi dengan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved