Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” kata Ida Fauziyah
PEKAN ini, surat edaran (SE) Walikota untuk pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Kegamaan diedarkan. Pengusaha diminta untuk mematuhinya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemberian THR keagamaan tahun ini sudah mempertimbangkan kondisi perekonomian keuangan pemerintah.
Kemenaker mengatakan THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan
Posko THR Keagamaan 2021 Kemenaker mencatat 194 laporan pembayaran THR selama kurun waktu 20 sampai 23 April 2021.
Alokasi tunjangan itu diperuntukkan bagi ASN pemerintah pusat sebesar Rp30,6 triliun dan ASN pemerintah daerah sebesar Rp14,8 triliun.
Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta mulai Kamis (22/4) membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021.
Tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja mewajibkan perusahaan membayarkan THR.
Untuk memantau penyaluran THR untuk karyawan swasta, Kementerian Ketenagakerjaan juga membentuk melalui posko THR.
Keberadaan Posko THR 2021 merupakan bentuk fasilitas pemerintah, agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan.
Percepatan pencairan THR PNS, dikatakan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, diharapkan dapat mendukung daya beli masyarakat.
Pasalnya, masih ada perusahaan-perusahaan yang hingga saat ini belum melunasi THR 2020.
Kesiapan itu disuarakan Apindo, yang mengacu Surat Edaran Menaker tentang pelaksanaan pemberian THR 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Kategori 410 pengaduan tersebut antara lain 307 perusahaan yang sudah melalui pemeriksaan dan pembinaan dan THR dibayarkan.
Kesepakatan dilakukan secara tertulis mengenai waktu pembayaran THR keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sebelum hari raya keagamaan 2021 pekerja/buruh.
"Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja/buruh yang bersangkutan," tegas Menaker Ida Fauziyah.
Riza meminta agar para pengusaha tidak lagi menunda-nunda apabila sudah waktunya mengeluarkan THR.
Jika THR tidak dibayar penuh terhadap karyawan maka akan membuat gelombang protes dari kalangan buruh.
"Ini menjelang Ramadan, kemudian akan masuk juga Idul Fitri 1442 Hijriah. Kami mohon THR untuk pekerja jangan dicicil," ujarnya
Pelaku usaha sudah mulai berproduksi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved