Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kemenkes mengimbau jemaah haji lebih membatasi kegiatan dan fokus persiapan menuju Tanah Suci. Sehingga, terhindar dari risiko penularan covid-19.
Kemenag menjelaskan bahwa syarat tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap penularan covid-19 selama ibadah haji di Arab Saudi.
Kemenhub mengeluarkan surat edaran No 56 Tahun 2022 bahwa penumpang pesawat tidak harus melakukan swab PCR dan antigen bagi mereka yang telah divaksin dosis dua dan booster. r.
Kendati demikian, AP I mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa bandara untuk selalu menggunakan masker di dalam terminal bandara serta di dalam pesawat
Namun, penumpang kereta api jarak jauh tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
"Ini keputusan yang luar biasa karena ekspektasi saya dua minggu lagi baru dihapuskan. Saya sudah sampaikan kepada Pak Dirjen Perhubungan udara untuk bersiap-siap."
Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah salah satu negara di ASEAN yang masih mewajibkan tes PCR bagi siapa saja yang hendak masuk ke Tanah Air.
Kemenag meminta Kemenkes mempercepat dan mensosialisasikan pemberian vaksin kepada jemaah haji khususnya jemaah yang akan berangkat pada tahun ini
"Namun, anak usia 6-17 tahun tetap wajib melampirkan kartu atau sertifikat vaksinasi dosis kedua."
Fatwa MUI No.13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat Berpuasa menyatakan bahwa vaksinasi covid-19 tidak membatalkan puasa.
PCR wajib dilakukan jemaah ketika mau pulang ke Tanah Air. Tes PCR kedua dilakukan ketika sampai dan dilakukan di asrama haji.
GAIRAH pariwisata di Semarang dan beberapa daerah lain di Jawa Tengah kembali bangkit, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan menghapus syarat tes PCR dan antigen
Menurunnya angka testing covid-19 akan berdampak pada angka konfirmasi yang juga ikut menurun. Tercatat orang yang terpapar covid-19 semakin sedikit.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.
"Hasil tes antigen dan PCR tetap diperlukan bagi penumpang dengan kondisi tertentu dan seluruh kegiatan di bandara tetap harus taat menjalankan protokol kesehatan,"
AP I optimistis kebijakan ini akan berdampak positif bagi peningkatan trafik penumpang dan penerbangan, yang kemudian mendorong pemulihan industri aviasi dan pariwisata.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M sebelumnya yang diusulkan Kemenag kepada Komisi VIII DPR sebesar Rp45.053.363 per jemaah.
Manajemen Bandara Soetta masih menunggu surat edaran Kemenhub dan Satgas Penanganan Covid-19 terkait aturan terbaru syarat perjalanan domestik.
SE tersebut memuat sejumlah ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi udara, yakni pelaku perjalanan dalam negeri
Kebijakan penghapusan syarat PCR dan antigen disebut berdampak positif karena akan mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan antardaerah dan berwisata.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved