Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRKETUR Utama PT Angkasa Pura I (AP I) Faik Fahmi menilai kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) menjadi pertanda baik bagi dunia penerbangan yang tengah pulih akibat pandemi.
Pelonggaran itu berupa perizinan melepas masker saat di ruang terbuka dan tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR atau antigen bagi yang sudah divaksin lengkap.
"Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka merupakan sinyal positif," ujar Faik dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (18/5).
Kendati demikian, AP I mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa bandara untuk selalu menggunakan masker di dalam terminal bandara serta di dalam pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR dengan sampel 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Kemudian, bagi PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau antigen.
Baca juga : Peduli Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Kunjungi Para Industri Mitra Kerja
Sementara itu, mengikuti SE Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2022, penumpang perjalanan luar negeri (PPLN) diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mereka wajib menunjukkan sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.
Bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminiminalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam dan wajib melakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-4 karantina.
Lalu, bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Untuk PPLN usia di bawah 18 tahun, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya.
Untuk entry point PPLN dari Bandara AP I ada sembilan, yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok.
Diikuti Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. (OL-7)
Abdul Halim Perdanakusuma adalah salah satu pahlawan nasional yang dikenal sebagai perintis dalam pembentukan dan pengembangan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).
TIDAK banyak yang tahu bahwa ternyata ada hubungan rumah sakit dengan maskapai penerbangan.
CrowdStrike mengeklaim telah mengidentifikasi masalah dan sedang melakukan perbaikan.
Dengan adanya penurunan biaya, maka INACA dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.
Kemenag tidak memiliki wewenang untuk mengajukan slot time. Karenanya, urusan slot time masuk dalam item kontrak berdasakan skema pemberangkatan yang harus dipenuhi maskapai.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satu upayanya adalah dengan mengevaluasi biaya operasi pesawat.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved