Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Bharada E telah menjalani sidang KKEP, Rabu (22/2). Bharada E diputuskan tetap anggota Polri dan dikenakan sanksi berupa demosi satu tahun.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Tanpa Richard Eliezer membuka semua ini maka sempurnalah skenario Sambo, dan aib bagi bangsa ini pembunuhan yang demikian menghebohkan tak terungkap. Kata mantan Kabareskrim Polri.
Kompolnas meminta masyarakat untuk menghormati hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E tersebut.
BHARADA Richard Eliezer alias E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2). Ada delapan saksi yang diperiksa dalam sidang kode etik tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, nasib Bharada E akan diumumkan setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan,"
Polri akan mempertimbangan status justice collaborator terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
KY tidak ingin mengabaikan kualitas dan proses penegakan hukum tersebut dengan terburu-buru.
Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit (RS) dijatuhi hukuman sanksi demosi berdurasi delapan tahun oleh majelis sidang etik Komisi Kode Etik Polri pada Kamis (29/9).
Selain dijatuhkan sanksi demosi selama empat tahun, pimpinan Sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kombes Murbani diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 2 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Selain dijatuhi sanksi administrasi, kata Nurul, perangkat Sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
AK IF telah dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, Pasal 6 Ayat 2 Huruf B PERPOL Nomor 7/2022 perihal Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sidang etik, Iptu Januar Arifin terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. Khususnya, dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kompolnas mengharapkan Polri fokus menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice yang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.
Ferdy Sambo tetap diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri setelah bandingnya ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dalam sidang etik Ipda Arysad kali ini, Polri menghadirkan empat saksi. Mereka ialah AKB Arif Rachman Arifin, AK Rifaizal Samual, Kom IR, dan Briptu RRM.
Brigadir Fryllian disidang etik sejak pukul 13.00 WIB pada Selasa (13/9) di ruang sidang Divpropam, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Hari ini, Brigadir FF (Fryllian Fitri Rosadi) dijadwalkan disidang etik pukul 13.00 WIB pada Selasa (13/9) di ruang sidang Divpropam, gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved