Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12) melakukan pemusnahan 13,4 juta batang rokok ilegal dan 19.511 botol (12.864,82 liter) minuman mengandung etil alkohol
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar
Sebanyak 2.390.000 batang rokok tanpa pita cukai (polos) diamankan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY), pada Minggu (23/11).
Bea Cukai Kediri memusnahkan 11,7 juta batang rokok ilegal senilai Rp17,4 miliar sebagai bukti komitmen pemberantasan rokok ilegal dan perlindungan industri resmi.
Dalam rentang waktu dua pekan, dari 8 hingga 18 November 2025, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan peredaran 757.650 batang rokok ilegal.
Bea Cukai Madura memusnahkan 13 juta batang rokok ilegal senilai Rp19,5 miliar sebagai hasil penindakan berkelanjutan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana akan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Operasi penegakan hukum Bea Cukai Denpasar di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, berujung pada penangkapan dua orang pelaku
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah strategis
Kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) sebagai upaya menekan angka perokok pemula mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar, Finari Manan, menyebut peredaran rokok ilegal masih marak di warung kecil wilayah Bogor, Cirebon, dan Bandung
Pemkab Bogor bersama Bea Cukai Jabar memusnahkan 1,8 juta batang rokok ilegal senilai Rp2,8 miliar
Kepala Kanwil Bea Cukai Finari Manan mengingatkan, pengguna rokok ilegal dapat dipidana hingga 5 tahun atau didenda Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Cukai.
Keputusan Cukai Rokok (CHT) 2026 tidak naik disambut Apindo dan AMTI
Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) kembali menuai kritik.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama serikat pekerja menyatakan sikap tegas menolak kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama.
Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendorong kebijakan penyeragaman kemasan rokok polos (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan
Kenaikan tarif yang terus-menerus justru memperbesar celah bagi rokok ilegal untuk mendominasi pasar dan mengambil pangsa pasar rokok legal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved