Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Rizieq kembali ditahan selama 30 hari ke depan. Hal ini berdasarkan penetapan penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta terkait perkara di RS Ummi, Bogor.
RATUSAN orang dari Tasikmalaya, Majelengka dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berunjukrasa di depan kantor Kejarsi Singaparna meminta agar Habib Riziq Shihab (HRS) dibebaskan berakhir ricuh.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Erwin menjelaskan, sekitar 150 simpatisan Rizieq Shihab diamankan dari sejumlah titik yang selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan.
Majelis Hakim juga membacakan hal-hal yang memberatkan pernyataan dr. Andi Tatat saat menyatakan Rizieq dalam kondisi sehat meresahkan masyarakat.
Polres Metro Jakarta Timur menemukan sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab yang masih di bawah umur saat diamankan dalam aksi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Usai divonis, Rizieq dan terdakwa lainnya, seperti Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat, tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim.
Khadwanto mengatakan Hanif Alatas terbukti bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tak terima putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Perbuatan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi terpapar covid-19.
Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri pun terlihat bersiaga di flyover Pondok Kopi dan terus berusaha membangun komunikasi dengan massa simpatisan Rizieq.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat melakukan musyawarah untuk menanggapi permintaan tim kuasa hukum sebelum akhirnya menolak permintaan tersebut.
Rizieq dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
Satu tersangka lain, yakni EPZ, dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Makanya, penyidikan terhadapnya dihentikan di mata hukum.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial MYO, EPZ, dan FR.
Selain kerumunan di gerai McDonald's, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga turut membandingkan perkaranya dengan kegiatan Gubernur hingga Presiden serta publik figur
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyoroti perkataan kasar Rizieq Shihab tak mencerminkannya sebagai tokoh yang mengaku memiliki perbuatan terpuji.
Rizieq mengklaim gelar tersebut disematkan pendukung dan simpatisan yang cinta kepada dirinya.
TERDAKWA Rizieq Shihab menyatakan, replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor hanya berisi kemarahan dan manipultif fakta saja.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved