Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASSA yang merupakan simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab bentrok dengan polisi di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8). Bentrok tersebut terjadi beberapa saat setelah hakim membacakan putusan vonis banding Rizieq terkait perkara tes swab palsu di RS UMMI, Bogor.
Pantauan Media Indonesia, polisi awalnya melakukan penyekatan di jalur lambat Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi meminta massa yang memadati jalan tersebut untuk bubar. Namun, sejumlah orang tidak mengindahkannya. Lalu, terjadi kericuhan sekitar pukul 11.35 WIB antara polisi dengan massa di perempatan Coca Cola, Cempaka Putih. Massa yang tak mau membubarkan diri kemudian melemparkan batu hingga botol ke arah polisi.
Arus lalu lintas kemudian sempat lumpuh dan tersendat serta tidak bisa dilalui. Beberapa saat kemudian, polisi mulai menangkap massa yang berlarian. Berdasarkan pantauan, sekitar tiga orang ditangkap polisi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari polisi mengenai alasan penangkapan orang tersebut dan jumlah orang yang diamankan.
Kericuhan kemudian berhasil diredam setelah sejumlah kendaraan taktis dan polisi yang membawa senjata gas air mata diturunkan. Sekitar pukul 12.15, arus lalu lintas sudah normal dan jalur cepat sudah dibuka.
Diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap terdakwa Rizieq Shihab atas perkara tes swab palsu di Rumah sakit UMMI, Bogor. Dengan begitu, upaya banding yang dilakukan Rizieq kandas dan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tetap divonis empat tahun penjara seperti putusan yang telah dikeluarkan PN Jakarta Timur. "Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan, kepada wartawan, Senin (30/8).
Bukan hanya Rizieq, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaktim atas terdakwa Hanif Alatas yang merupakan menantu dari Rizieq dan Direktur RS UMMI Bogor Andi Tatat Hanif sebelumnya divonis masing-masing satu tahun penjara terkait perkara serupa. "Semuanya dikuatkan," katanya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menolak putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait perkara hasil swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Rizieq dinyatakan bersalah telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran," ujar hakim ketua Khadwanto saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Baca juga: Banding Ditolak, Rizieq Tetap Divonis Empat Tahun Bui
Rizieq dinyatakan majelis hakim terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim kemudian menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq. Rizieq kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut. (OL-14)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved