Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menurut Anies, karena dianggap bukan pulau, wewenang menamakan wilayah itu menjadi hak Pemprov DKI Jakarta.
"Justru saya malah pengin tahu sekarang itu kenapa 15%? Kenapa tidak 17%? Kenapa tidak 22%? Kenapa tidak 12%? Itu jadi pertanyaan saya sekarang," ujar Anies
Lantaran sudah mengantongi HPL dan HGB, mau tidak mau Anies mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi bangunan yang sudah mematuhi PRK.
Anies mengklaim pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah pengembang membangun lebih banyak lagi bangunan di pulau reklamasi karena terikat oleh PKS.
Raperda itu diketahui memuat rencana kewajiban tambahan pengembang senilai 15% dari NJOP lahan pulau yang akan dikonversi dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan rumah
Raperda itu diketahui memuat rencana kewajiban tambahan pengembang senilai 15% dari NJOP lahan pulau yang akan dikonversi dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan rumah
Anies mengklaim telah menerbitkan Izin Mendirikan Pembangunan (IMB) pulau reklamasi sesuai aturan.
Anies diminta tidak asal menafsirkan dan perlu merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengenai penafsiran tersebut.
DIREKTUR Eksekutif Walhi Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Walhi Jakarta menilai permasalahan reklamasi di Teluk Jakarta bukan hanya masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
KNTI ingin Pergub tersebut dicabut karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai cacat.
Penerbitan IMB di Pulau D tidak hanya menentang kepentingan masyarakat pesisir, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan dalam hal ini belum ada peraturan daerah.
Penerbitan IMB di Pulau D tidak hanya menentang kepentingan masyarakat pesisir, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan dalam hal ini belum ada peraturan daerah.
Hak interpelasi digulirkan guna meminta jawaban langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan untuk bangunan di atas pulau reklamasi.
Hak interpelasi digulirkan guna meminta jawaban langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan untuk bangunan di atas pulau reklamasi.
Jakpro menegaskan perencanaan pembangunan pada pulau yang sudah lebih dari 50% selesai direklamasi yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau E tidak permanen.
Jakpro menegaskan perencanaan pembangunan pada pulau yang sudah lebih dari 50% selesai direklamasi yakni Pulau C, Pulau D, dan Pulau E tidak permanen.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menciptakan istilah-istilah baru guna melegalisasi kebijakan.
Lahan kontribusi tersebut diberikan khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak dari program reklamasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2019.
Lahan kontribusi tersebut diberikan khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak dari program reklamasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved