Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak perlu konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
Diakui Anies, untuk menerbitkan IMB bangunan di pulau reklamasi memang pihaknya tidak melalui proses konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Itu karena penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan sehingga tidak perlu adanya konsultasi antara legislatif dan eksekutif.
“Penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan, penekanannya lebih pada aspek teknis dan administratif,” ungkap Anies dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, kemarin.
Anies juga mengklaim bahwa penerbitan total 932 IMB tersebut telah mempertimbangkan kesesuaian bangunan dengan peraturan yang ada. Demikian juga dengan kelengkapan dokumen perizinan yang disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Penerbitan IMB telah mempertimbangkan dan mengacu pada berbagai peraturan ketentuan perundangan yang ada, terutama terkait ketataruanganan dan bangunan,” lanjut Anies.
Dia pun menyampaikan secara administratif penerbitan IMB telah diatur di dalam UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah No 36/2005 tentang Peraturan Pelaksanaan. Hal yang sama juga diatur dalam UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah No 7/2010 tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya, Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengapa kebijakan terkait reklamasi tidak didiskusikan bersama DPRD.
“Mengapa eksekutif tidak melakukan koordinasi dengan legislatif terkait penerbitan IMB di Pulau D hasil reklamasi tersebut. Mohon penjelasan,” ujar Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI saat membacakan pandangan fraksinya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Pemprov DKI justru telah menerbitkan IMB untuk sebanyak 932 gedung mewah yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta. Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri atas 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).
Protes bukan hanya dari warga. Kebijakan Anies menerbitkan IMB atas dasar Pergub No 206/2016 juga ditentang keras wakil rakyat. Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mengusung hak interpelasi dan sudah mendapat dukungan beberapa anggota DPRD DKI. Soal interpelasi ini, Anies tidak ambil pusing. (Ssr/J-3)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved