Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Prof Dr Siti Musdah Mulia menilai pendidikan agama menjadi ruh penguatan karakter bangsa karena di dalamnya mengajarkan nilai-nilai bersosialisasi dan bermasyarakat yang sangat dibutuhkan.
Kaum milenial harus belajar dari guru atau ustaz yang berkualitas dan memiliki pemahaman Islam secara utuh, yakni Islam yang rahmatan lil alamin.
Salah satu 'oleh-oleh' dalam Isra Mikraj ialah perintah salat, yakni dari 50 kali menjadi 5 waktu.
Peringatan Isra Mi'raj menjadi momentum untuk memperkuat persatuan bangsa dan melawan radikalisme yang memecah belah bangsa.
Dr.Adnan Anwar mengharapkan para tokoh Islam moderat tampil di media sosial memberikan pemahaman dan mengikis propaganda kelompok radikal.
sejak 2012 BNPT membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang kini ada di 32 provinsi di seluruh Indonesia guna menumbuhkan kesadaran masyarakat di daerah.
Keberadaan website yang berisi konten-konten radikal intoleran harus ditertibkan karena mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Perubahan dapat diraih apabila mahasiswa mempunyai wadah untuk menyalurkan potensi diri, minat, dan bakat.
“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Minggu (14/2).
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi tudingan radikal terhadap Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB)
Untuk itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah menjadi keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok menyudutkan Din Syamsudin sebagai bagian kelompok radikal.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok menyudutkan Din Syamsudin sebagai bagian kelompok radikal.
KASN sudah menerima laporan sebanyak dua kali, November 2020 dan terakhir akhir Januari 2021. KASN sudah menyurati Kemenag agar melakukan pemeriksaan terhadap Prof Din Syamsuddin.
PP Muhammadiyah menyesalkan tindakan sejumlah pihak yang melaporkan mantan ketua umumnya Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal ke KASN.Tuduhan itu tidak berdasar dan mengandung kebencian.
Hingga saat ini dia melihat banyak pendidik yang hanya bersikap toleran pasif, hanya karena ada aturan di sekolah, bukan berangkat dari kesadaran bahwa itu bagian dari ajaran agama.
Polisi memastikan akan menindak pasar lainnya bila terbukti melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah.
Pemerintah Kabupaten Bantul menutup tiga pasar di Bantul yang diduga jaringan Pasar Muamalah karena transaksi pembayarannya menggunakan mata uang asing berupa koin dirham dan dinar.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengemukakan akan memeriksa saksi-saksi mulai dari pengawas hingga pedagang di pasar Muamalah Depok.
Prof.Dr.Hamdi Muluk menyatakan pentingnya mengembangkan deteksi dini masyarakat untuk mencegah radikalisme dan terorisme dengan melibatkan semua pihak.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved