Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pelaku terorisme di Mabes Polri, ZA (25), masuk lewat pintu belakang yang merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri.
"ZA masuk di pintu belakang, seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, hari ini.
Rusdi mengatakan, Mabes Polri menyediakan layanan publik bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepolisian.
Sesuai tugas pokoknya, Polri adalah pelayanan masyarakat hal ini diamanatkan pada Pasal 13 Undang-Undang Kepolisian RI, sebagai pelayan masyarakat.
"Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika Markas Kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," tutur Rusdi.
Baca juga: Kasus Bansos, KPK Terus Selisik Uang Suap ke Juliari Batubara
Menurut Rusdi, ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayan Polri.
Setelah masuk dari pintu belakang Mabes Polri yang terletak di Jalan Raden Fatah, lanjut Rusdi, telah dilakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur keamanan di Mabes Polri.
"ZA masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (31/3) sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama, terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena telah mengancam keselamatan.
Peristiwa tembakan ini terjadi tiga hari setelah tragedi bom bunuh diri di gerbang depan Gereja Katedral Makassar yang dilakukan pasangan suami istri pada Minggu (28/3). (Ant/OL-4)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
MABES Polri mengaku tengah mempelajari putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Polri memberikan asistensi dalam bentuk petunjuk dan arahan kepada Polda Sumut terkait penyelidikan kasus tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
MABES Polri mengungkap bahwa Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.
MABES Polri mengungkap peristiwa yang menewaskan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon dinilai sebagai pembunuhan yang sangat kejam.
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Mabes Polri mengungkapkan kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih dalam proses asistensi Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved