Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris pasca adanya peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kemudian ditangkap kembali tiga tersangka atau terduga teroris," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).
Adapun tiga terduga teroris yang ditangkap seluruhnya adalah perempuan. Yang pertama adalah MM seorang perempuan yang memiliki peran mengetahui perencanaan pengantin bom bunuh diri L dan YSF, lalu memberikan motivasi agar pelaku melakukan jihad.
Kemudian, terduga teroris M yang merupakan kakak ipar dari terduga teroris SAS yang sebelumnya sudah ditangkap terkait peristiwa tersebut. "Kemudian ia juga mengetahui, saudara SAS ikuti kajian di Via Mutiara," papar Ahmad.
Yang terakhir adalah MAN seorang perempuan, betugas untuk menyaksikan langsung pasangan ini meledakkan diri menggunakan bom dan berangkat ke lokasi kejadian menggunakan motor.
Baca juga: Tersangka Teroris Bom Makassar Melakukan Baiat di Markas FPI
Ahmad menuturkan MAN juga mengetahui SAS ikuti kajian di Vila Mutiara.
Sejauh ini, Ahmad menyebut Densus sudah menangkap sembilan orang tersangka terkait kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Dua diantaranya meninggal dunia karena merupakan pengantin bom tersebut.
"Untuk sementara pengembangan di Makassar tujuh orang proses penyidikan, kemudian, meninggal dua, total semua 9. Artinya update bertambah tiga tersangka dan tiga-tiganya perempuan," ungkap Ahmad.
Sebelumnya, aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai sebagai bentuk balas dendam.
Pasalnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah gencar menangkapi terduga teroris di awal 2021.
"Aksi ini terjadi kemungkinan sebagai bentuk balas dendam atau perlawanan," kata analis intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3).
Stanislaus mengamini pernyataan Polri yang menyebut aksi itu dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebab, model aksinya sama seperti pengeboman gereja di Surabaya pada 2018 dan Polrestabes Medan pada 2019. (OL-4)
KPAI menyoroti risiko radikalisme anak di media sosial. Simak peran PP Tunas dan pentingnya pengawasan orang tua dalam melindungi anak di ruang digital.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved