Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Potensi energi positif para pemuda Indonesia sangat besar, sehingga perlu diarahkan untuk mencegah hal-hal yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penguatan nilai kebangsaan ini bertujuan dalam rangka penangkalan paham radikalisme untuk meningkatkan rasa nasionalisme, kesadaran berbangsa dan bernegara.
BNPT mengapresiasi Kepala Desa Sidodadi, Lampung Selatan, Asri Didik Marhadi yang telah melaporkan adanya 30 anak muda warga di desanya terpapar ideologi Negara Islam Indonesia (NII).
BNPT menyebut bahwa dalam indeks potensi radikalisme di Indonesia masih ada sekitar 12,2% yang masuk dalam kategori OTG (orang tanpa gejala) yang terpapar radikalisme.
Habib Husein Ja'far Al Hadar mengatakan stigma Islamophobia muncul akibat dari hal-hal sifatnya radikalisme dan terorisme itu sendiri
Mengingat, golongan yang memiliki paham jihad dengan kekerasan ini terus berganti wajah dan merekrut masyarakat umum di berbagai wilayah.
Negara tidak boleh lengah karena kelompok ini masih berpotensi bangkit mengancam stabilitas keamanan.
Perlu pembinaan ke dalam (internal) secara intensif oleh para pimpinan di instansi atau lembaga negara sebagai upaya pencegahan dini paham radikal dan intoleran.
Kemenag telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII di Garut lewat pengajian.
BNPT siap berdiskusi dan memfasilitasi oknum yang tidak percaya radikalisme dan terorisme di Indonesia untuk bertemu narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kita harus luruskan paham kebangsaan dan keagamaannya. Islam tak bertentangan dengan negara kita dan Pancasila,” katanya
Peran aktif kelompok moderat ini untuk menghadapi radikalisasi yang sudah masuk ke dalam semua lini, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI maupun Polri.
Radikalisme dan terorisme musuh agama karena tindakan radikal terorisme bertentangan dengan prinsip dan nilai agama yang universal dan luhur.
PIHAK kepolisian terus mendalami kasus baiat pulihan orang kepada kepada Negara Islam Indonesia (NII) di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Rusdi mengatakan, pembinaan dilakukan oleh banyak pihak.
Hasil riset yang dilakukan oleh Alvara Research pada 2018, sebanyak 19,4% ASN terindikasi radikal dan intoleran.
BNPT meminta masyarakat mewaspadai kelompok radikal dan intoleran yang berusaha menyusupi generasi muda dengan cara mengaburkan fakta sejarah bangsa Indonesia.
Lagu Indonesia Raya bukan sekadar lagu namun ikrar bahwa Indonesia merupakan tanah air dan tumpah darah yang dimiliki semua suku dan golongan di negeri ini.
Sekjen LPOI Denny Sanusi mengingatkan adanya bahaya fanatisme ekstrem agama yang dapat memecah belah masyarakat.
Masyarakat selama ini belum diajarkan bagaimana menggunakan ruang publik yang baik yang tidak memicu terjadi mispersepsi dan konflik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved